Isu perselingkuhan Virgoun yang dibongkar oleh istrinya, Inara Rusli masuk babak baru. Setelah sempat dilaporkan atas pencemaran nama baik, Inara Rusli kini melapor balik Tenri Anisa ke kepolisian atas kasus dugaan perzinaan dengan Virgoun.
Pengacara Inara Rusli, Andy Mulia Siregar mengklaim memiliki bukti atas kasus dugana perzinaan yang dilakukan Tenri Anisa dan Virgoun. Bahkan, bukti-bukti yang dikantongi Inara Rusli juga diperkuat dengan keterangan saksi.
Pernyataan itu disampaikan Andy Mulia Siregar dalam kanal YouTube seleb cam yang tayang, beberapa waktu lalu.
"Kami sudah memiliki bukti-bukti, beberapa bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi," kata Andy Aulia seperti dikutip dari Yoursay.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/5).
Andy membeberkan salah satu bukti yang dikantongi oleh kliennya itu terkait bukti transfer uang yang dikirim Virgoun kepada wanita diduga selingkuhannya.
"Untuk bukti-bukti lain kami enggak jelaskan di sini. Untuk bukti-bukti pengiriman uang kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada si wanita lain," kata Andy.
Andy menemukan kejanggalan dari bukti transfer uang Virgoun kepada wanita selingkuhannya. Bahkan kubu Inara Rusli sempat syok dengan catatan jasa servis dari bukti transfer uang yang dilakukan Virgoun.
"Kami mendeteksinya agak berbeda nih, Virgoun mengirimkan sejumlah uang dengan catatan-catatan. Salah satu catatannya, servis bengkel kampas rem," jelas Andy.
"Kami kaget gimana ceritanya nih kok bisa ada kampas rem, bengkel, jasa servis terus apa lagi? Oli, banyak itu yang aneh-aneh," sambungnya.
Bukti bukti transfer ini akan ditelusuri kebenarannya mengenai wanita idaman lain Virgoun mempunyai bengkel atau tidak.
"Itu perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel? Kami enggak tahu juga kan," tegas Andy.
Pihak Inara Rusli dalam pelaporan ini ingin membuktikan kebenaran surat pernyataan yang dibuat Virgoun mengenai perselingkuhan dengan Tenri Anisa. Sementara itu, pelaporan tersebut sebagai buntut pula dari tindakan Tenri Anisa dari somasi malah mengkasuskan Inara Rusli dengan dugaan pencemaran nama baik.
(Sumber: Yoursay.id)