Resmi Tersangka! Menkominfo Johnny G Plate Digiring Pakai Baju Tahanan Pink Kejagung

Dexcon

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:22 WIB
Resmi Tersangka! Menkominfo Johnny G Plate Digiring Pakai Baju Tahanan Pink Kejagung
Tepis Kabar Menkominfo Johnny Plate Mundur, NasDem Balas Serangan Hoaks: Yang Enak Digoreng Itu Tempe, Bukan Berita Bohong! (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu setelah Kejagung memeriksa Johnny G Plate terkait kasus proyek BTS BAKTI Kominfo, hari ini.

Terkait penetapan tersangka itu, Menkominfo Johnny G Plate resmi mengenakan rompi Kejagung berwarna merah muda alias pink. 

Dari pantauan Suara.com di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Johnny mengenakan rompi merah muda dan langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan. 

Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali.

Penampakan Menkominfo Johnny G Plate setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. (Suara.com/M Yasir)
Penampakan Menkominfo Johnny G Plate setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. (Suara.com/M Yasir) (sumber:)

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," ucapnya.

Rugi Rp8 Triliun Lebih

baca juga

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

"Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final. Selanjutnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," ungkap Burhanuddin.

Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS!

BREAKING NEWS! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS!

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:11 WIB

Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate

Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:04 WIB

Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:43 WIB

Ungkap soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kejagung Ogah Bicara Motif: Hanya Dia dan Tuhan yang Tahu

Ungkap soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kejagung Ogah Bicara Motif: Hanya Dia dan Tuhan yang Tahu

Dexcon | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Bukan ODGJ! Pria Telanjang Ngamuk di Lenteng Agung Ternyata Mabuk Intisari

Bukan ODGJ! Pria Telanjang Ngamuk di Lenteng Agung Ternyata Mabuk Intisari

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf

Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Drama Brewing Love: Perpaduan Manis Dunia Bir dan Romansa Slow-Burn

Ulasan Drama Brewing Love: Perpaduan Manis Dunia Bir dan Romansa Slow-Burn

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Cuma Rp2 Jutaan! 8 HP 5G + NFC yang Wajib Kamu Lirik, Speknya Gahar Semua

Cuma Rp2 Jutaan! 8 HP 5G + NFC yang Wajib Kamu Lirik, Speknya Gahar Semua

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Mengapa Semakin Banyak Pencahayaan Justru Ganggu Ekosistem?

Mengapa Semakin Banyak Pencahayaan Justru Ganggu Ekosistem?

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Jangan Lewatkan Nonton Cherrypop 2026 di Prambanan, Makin Seru Pakai Promo Buy 1 Get 1 dari BRImo

Jangan Lewatkan Nonton Cherrypop 2026 di Prambanan, Makin Seru Pakai Promo Buy 1 Get 1 dari BRImo

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Dibuang ke Tempat Sampah, Naskah Autentik Proklamasi Bung Karno Baru Kembali Setelah 46 Tahun

Dibuang ke Tempat Sampah, Naskah Autentik Proklamasi Bung Karno Baru Kembali Setelah 46 Tahun

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Tim Dokter UGM Berangkat ke NTT, Fokus Petakan Kebutuhan Medis Korban Gempa

Tim Dokter UGM Berangkat ke NTT, Fokus Petakan Kebutuhan Medis Korban Gempa

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu

Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya

Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB

×