Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:04 WIB
Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate
Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menggeledah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1120 UJZ yang digunakan Menter Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Pantauan Suara.com, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terlihat menyita sejumlah berkas dari dalam mobil. Selain berkas penyidik juga menyita dompet, STNK, KTP dan amplop.

Di sisi lain, mobil tahanan Kejaksaan Agung RI juga telah bersiaga di sekitar halaman Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Mobil tahanan bercat hijau dengan pelat nomor B 7320 SPA itu bersiaga jelang pengumuman hasil pemeriksaan Jhonny.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut Jhonny hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menjelaskan pemeriksaan ketiga dilakukan terhadap Jhonny untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut. 

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny. 

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," katanya. 

Ketut berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Jhonny dan juga penggeledahan setelah semuanya selesai dilakukan. 

"Nanti konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini nanti pada dihilang-hilangin gimana," tuturnya. 

Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.  

Berdasar catatan Suara.com, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang ketiga terhadap Jhonny. Dua pemeriksaan sebelumnya berlangsung pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Pada Senin (15/5/2023) lalu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan menindak Jhonny jika memang terbukti terlibat dalam perkara korupsi tersebut. 

"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Jhonny) kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindaklanjuti," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Senada dengan itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi menjelaskan penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal berdasar pada dua alat bukti dan dua keterangan saksi. Sekalipun berkembang adanya isu terkait setoran yang mengalir ke Jhonny menyangkut proyek tersebut. 

"Kami berbasis ada atau tidaknya alat bukti. Mungkin sudah beredar isu-isu, sepanjang alat bukti belum cukup; minimal dua alat bukti,  kalau saksi dua saksi. Sepanjang alat buktinya cukup pasti kita tindaklanjuti. Tapi sepanjang alat bukti itu tidak cukup, kami tidak akan melangkah karena itu melanggar ketentutan," jelas Kuntadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:43 WIB

Periksa Lagi Menkominfo Jhonny G Plate Hari Ini, Kejagung Usut Kerugian Negara Rp8 Triliun di Kasus Korupsi BTS

Periksa Lagi Menkominfo Jhonny G Plate Hari Ini, Kejagung Usut Kerugian Negara Rp8 Triliun di Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 10:37 WIB

Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo

Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 10:20 WIB

BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo

BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 09:27 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 08:46 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB