Ini Alasan Bukhori Yusuf Lolos Diproses MKD DPR usai Diduga KDRT Istri Muda

Dexcon

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB
Ini Alasan Bukhori Yusuf Lolos Diproses MKD DPR usai Diduga KDRT Istri Muda
Ini Alasan Bukhori Yusuf Lolos Diproses MKD DPR usai Diduga KDRT Istri Muda. (Dok: DPR)

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf alias BY tak bisa diproses soal kasus dugaan pelanggaran etik walau Mahkamah Kehormaran Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan terkait kasus KDRT yang dialami istri mudanya, M (30). Alasan MKD tak menindaklanjuti kasus tersebut karena Bukhori Yusuf sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua MKD Adang Daradjatun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5). 

"Sudah semua, sudah lengkap sudah memenuhi syarat tapi Pak BY (Bukhori Yusuf) sudah mengundurkan diri," kata Adang seperti dikutip dari Suara.com, Selasa. 

Dia mengklaim awalnya MKD sudah siap memerika Bukhori Yusuf setelah diduga melakuka KDRT kepada istri keduanya. Namun, lantaran sudah mundur dari PKS, Bukhori tak bisa diproses secara aturan yang ada di DPR. 

"Memang bahwa apapun juga bahwa Pak BY ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai. Jadi secara hukumnya bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," katanya. 

Ketua Dewan Penasihat DPP PKS itu juga mengatakan jika internal partainya akan memproses soal pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Bukhori Yusuf setelah mundur dari kader partai. 

"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang.

Senin kemarin, Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR gegara diduga melakukan KDRT terhadap istri sirinya, M (30). Sebelumya, Bukhori Yusuf juga dikabarkan telah dipolisikan lantaran diduga telah menganiaya istri keduanya itu. 

Kronologi Kasus KDRT

baca juga

Mengutip Suara.com, pelaporan kasys KDRT dilakukan lantaran Bukhori Yusuf dituding istri keduanya melakukan penganiayaan antara lain menginjak sang istri saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Aksi keji politisi PKS terhadap istri sirinya itu diungkap oleh pengacara korban, Srimiguna lewat keterangan tertulis, beberapa waktu lalu. 

Srimiguna juga ikut mewakili korban saat melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD.

Selain melapor ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.

Pengacara mengungkap, kasus KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.

“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKD Kasus KDRT: Dituduh Paksa Istri Siri Berhubungan Seks Tak Wajar hingga Dibanting saat Hamil

Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKD Kasus KDRT: Dituduh Paksa Istri Siri Berhubungan Seks Tak Wajar hingga Dibanting saat Hamil

Dexcon | Selasa, 23 Mei 2023 | 11:14 WIB

Ungkit Kasus KDRT Lesti Kejora buat Materi Komedi, Kiky Saputri Dicibir Muka Tembok saat Bertemu Rizky Billar

Ungkit Kasus KDRT Lesti Kejora buat Materi Komedi, Kiky Saputri Dicibir Muka Tembok saat Bertemu Rizky Billar

Dexcon | Senin, 15 Mei 2023 | 07:52 WIB

Dituding Ferry Irawan Skenariokan Kasus KDRT Demi Kursi DPR, Venna Melinda: Allah Maha Bolak-balikan Hati Manusia

Dituding Ferry Irawan Skenariokan Kasus KDRT Demi Kursi DPR, Venna Melinda: Allah Maha Bolak-balikan Hati Manusia

Dexcon | Jum'at, 12 Mei 2023 | 20:18 WIB

Kerap KDRT hingga Kurung Anak, Lolly Sangat Takuti Sosok Nikita Mirzani: Mamaku Tipikal Orang Keras Kepala

Kerap KDRT hingga Kurung Anak, Lolly Sangat Takuti Sosok Nikita Mirzani: Mamaku Tipikal Orang Keras Kepala

Dexcon | Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

Bali | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:22 WIB

Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?

Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar

Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:05 WIB

×