Bunga (23), wanita muda di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dianiaya pacanya, EP (29). Tak cuma dianiaya, EP yang berprofesi sebagai seniman tato melumuri muka pacarnya dengan kotorannya sendiri. Aksi sadisnya yang dialami korban terjadi setelah kepergok oleh pelaku saat sedang bermesraan di dalam kamar kos.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan pelaku gelap mata karena sang pacar nekat membawa pria lain diduga selingkuhannya ke indekosnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. EP juga sempat memergoki pria selingkuhannya kabur setelah sempat bermesraan dengan pacarnya itu.
"Di indekos itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Wahid seperti dikutip dari Suara.com, Jumat.
Tak terima dengan kelakuan sang pacar, EP lalu menganiaya korban secara sadis. Tidak sekadar memukul, EP juga melepoti wajah sang pacar dengan tahinya sendiri.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban Bunga wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," jelas Wahid.
Atas perbuatanya, kekinian EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dan terancam penjara selama 2,8 tahun.
(Sumber: Suara.com)