Meylisa Zaara, selebgram asal Tulungagung bersyukur setelah polisi menetapkan mantan suaminya, Rizka Khoirul Atok sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Nama Rizka Atok sendiri ramai disorot setelah disebut oleh Meylisa Zaara sebagai pria penyuka sesama jenis alias gay.
Lewat unggahan di akun TikTok pribadinya, Sabtu (22/7) lalu, Meylisa Zaara mengungkap jika berkas kasus KDRT Rizka Khoirul Atok bakal segera dilimphkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Meylisa Zaara juga memosting surat penetapan Rizka Atok sebagai tersangka kasus KDRT.
"Update Kasus KDRT. Pada hari Jumat 21 Juli 2023, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pasal 44 ayat (4) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tulis Meylisa Zaara seperti dikutip dari Suara.com.
Meylisa Zaara juga mengaku bersyukur atas penetapan eks suaminya sebagai tersangka karena dianggap kebenaran telah muncul di waktu yang tepat.
"Alhamdulillah kebenaran akan muncul di waktu yang tepat, bagaimanapun kamu menolak apa yang saya katakan. Faktanya hukum berbicara dan kamu ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Soal proses hukum yang menjerat mantan suaminya itu, Meylisa Zaara menyebut jika Rizka Atok merupakan toxic di kehidupannya.
"Sudahi drama yang kamu buat semakin panjang. Aku ingin fokus menata hidupku sekarang tanpa ada gangguan dari orang toxic," lanjutnya.
Sebelumnya, Rizka Khoirul Atok melalui YouTube dr Richard Lee membantah telah melakukan KDRT terhadap Meylisa Zaara. Sebaliknya, pria yang dituding gay ini mengaku sedang berusaha melindungi istrinya yang ingin keluar dari mobil dan tak bermaksud melukai.
Bahkan, Rizka Khoirul Atok juga membantah dirinya gay dan mewajarkan panggilan "sayang" antar sesama pria.
(Sumber: Suara.com)