Sederet fakta di balik aksi keji Praka RM, anggota Paspampres yang menculik, menyiksa Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh di Jakarta hingga tewas akhirnya terungkap. Ternyata Praka RM dan dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI sempat berpura-pura menjadi anggota polisi saat menculik korban di sebuah toko kosmetik di kawasan Tangerang Selatan.
"Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar seperti dikutip dari Suara.com, Senin (28/8).
Alasan ketiga pelaku mengincar korban karena dituduh telah mengedarkan obat-obatan ilegal. Berangkat dari tudingan itu, korban dianggap tidak akan berani melapor ke polisi.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” katanya.
Motif Tebusan Rp50 Juta
Terungkap motif penculikan yang menewaskan Imam Masykur. Ternyata para pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta setelah menculik korban.
"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," katanya.
Kronologi Penculikan
Setelah diculik pada Sabtu 12 Agustus dari toko kosmetik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Said Sulaiman (32), kerabat korban membeberkan soal kondisi mayat Imam Masykur setelah diserahkan ke pihak keluarga. Menurutnya, kondisi korban sudan bengkak.
"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said, dikutip dari Suara.com
Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," ungkapnya.
Diculik Pakai Mobil
Peristiwa dugaan penculikan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Said mengetahui itu dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.
"Dibilang bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," tuturnya.
Berdasar informasi, kata Said, pelaku berjumlah tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar pelaku tak membunuhnya.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu, kirim duit 50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu, saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.
Atas kejadian ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.
"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.
Buntut dari aksi keji itu, Praka RM dan dua temannya yang juga anggota TNI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya. Diketahui dua anggota TNI lain yang menjadi tersangka berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.