dexcon

Panglima TNI Yudo Margono Murka, Minta 3 Prajurit Penculik Pemuda Aceh Dihukum Berat: Maksimal Hukuman Mati!

Dexcon Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 15:27 WIB
Panglima TNI Yudo Margono Murka, Minta 3 Prajurit Penculik Pemuda Aceh Dihukum Berat: Maksimal Hukuman Mati!
Panglima TNI Yudo Margono Murka, Minta 3 Prajurit Penculik Pemuda Aceh Dihukum Berat: Maksimal Hukuman Mati! (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Aksi sadis tiga anggota TNI terkait penculikan yang menewaskan seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur bikin Panglima TNI Laksamana Yudo Margono geram. Buntut dari kasus itu, Yudo Margono memerintahkan agar tiga prajurit TNI itu dihukum berat, maksimal hukuman mati.

Satu dari tiga penculik sadis itu adalah Praka RM, yang diketahui bertugas sebagai anggota Paspampres. Sikap tegas Panglima TNI Laskamana Yudo Margono terkait kasus penculikan yang melibatkan tiga prajuritnya itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati," kata Julius, dikutip dari Suara.com. 

Menurutnya,  jika tak dihukim mati, Panglima TNI meminta agar Praka RM dkk bisa dihukum seumur hidup. Sebab, aksi penculikan sadis itu sudan masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," katanya. 

Tak hanya meminta agar dihukum maksimal, Margono Yudo memerintahkan agar tiga penculik Imam Masykur segera dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI. Pasalnya, menurut Julius, Margono selaku pimpinan tertinggi di korps TNI ikut prihatin atas kasus pembunuhan yang menimpa warga sipil.

"Panglima TNI prihatin," katanya, dikutip dari Suara.com.

Julius menyampaikan Panglima TNI memastikan dan memerintahkan agar tiga prajurit itu dipecat dari kesatuan.

"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.

Baca Juga: Pemuda Aceh Tewas usai Diculik Paspampres, Ibu Korban Minta Keadilan: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi?

Resmi Tersangka

Tiga anggota TNI yang terlibat kasus penculikan dan menewaskan nyawa Imam Masykur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya pun dikabarkan sudah mendekam di Rutan Pomdam Jaya. 

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Dia pun memastikan jika ketiga tersangka adalah prajurit TNI. Satu dari ketiganya adalah Praka RM yang bertugas sebagai paspampres.

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.

Kronologi Penculikan Serka RM dkk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI