Kemunculan film dokumenter 'Ice Cold' garapan Neflix yang mengangkat kasus kematian I Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu memicu pro-kontra di masyarakat. Nama terpidana Jessica Kumala Wongso kembali viral setelah film itu dirilis Netflix.
Bahkan, Otto Hasibuan, pengacara Jessica belum lama ini koar-koar akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Rencana PK Jessica Wongso itu disampaikan Otto Hasibuan dalam podcast Deddy Corbuzier, YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (7/10) lalu.
"Saya berencana untuk mengajukan PK lagi, kita udah persiapkan untuk itu," kata Otto.
Saat menjadi narasumber dalam podcast yang tayang di channel Diskursus Net pada Selasa (17/10) kemarin, Otto Hasibuan turut ditanya soal rencananya mengajukan PK lagi setelah dua kali ditolak oleh MA.
Awalnya, Otto ditanyakan apa novum atau bukti baru soal rencana ketiga PK Jessica Wongso itu.
"Anda sudah dua kali melakukan PK untuk Jessica dan itu ditolak ya. Artinya hukuman dikuatkan di tingkat PK," kata Yasmin Mumtaz selaku host podcast itu.
"Waktu itu novum yang anda pakai itu apa dan nanti untuk ketiga apa yang anda pakai untuk novum, bukti baru?" tambahnya bertanya kepada Otto.
Sembari nyengir, Otto Hasibuan enggan mengungkap soal novum terkait rencananya untuk mengajukan PK lagi ke MA. Alasannya merahasiakan novum tersebut, lantaran khawatir akan direkayasa.
"Tentunya itu rahasia itu, rahasia kita tentunya ya. Sebab kalau saya buka sekarang nanti direkayasa lagi. Nanti ada orang yang berbuat jahat ya kan, tetap dipercaya lagi," klaim Otto.
Baca Juga: Sebut Prof Eddy Hiariej Sudah Berkata Jujur, Otto Hasibuan Girang: Thank You...
"Kenapa anda merasa ada orang yang akan berbuat jahat? tanya Yasmin Mumtaz.
Otto Hasibuan pun mengklaim alasannya tak ingin blak-blakan soal rencana PK ketiga Jessica itu karena bagian dari tim pengacara untuk berjaga-jaga.
"Ya namanya lawyer selalu kan harus begitu, harus defend-nya kan. Enggak boleh terlalu polos-polos. Harus juga anggap ada orang baik, ada orang jahat, kan selalu begitu," katanya.
"Itu pattern seorang lawyer, polisi juga begitu jaksa juga begitu semua orang begitu kalau dalam dunia hukum. Jadi selalu menganggap ya jangan lindungi dong dokumen kita, itu biasa," sambungnya.