Array

Kasasi Ditolak MA, Nikita Mirzani Bakal Masuk Bui Lagi

Madinah Suara.Com
Kamis, 17 April 2014 | 20:05 WIB
Kasasi Ditolak MA, Nikita Mirzani Bakal Masuk Bui Lagi
Pedangdut Jenita Janet (kiri) (suara.com/Yazir Farouk)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perkara hukum penganiayaan model Nikita Mirzani. Amar putusan dengan nomor perkara 24 K/PID/2014 Tiga Hakim MA; Artidjo Alkostar, Sri Murwahyuni dan Drs. H. Dudu D Machmudin menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya.

Kuasa hukum artis Nikita Mirzani Fachmi Bachmid mengaku pihaknya belum menerima salinan putusan penolakan kasasi dari Mahkamah Agung terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kliennya.

"Saya belum terima informasi atau salinan putusannya secara resmi. Jadi kami tidak bisa membenarkan atau menyangkal kabar tersebut," kata Fachmi saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/4/2014).

Fachmi pun belum mau menanggapi apakah pihaknya akan melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atau tidak. Dia baru mau berkomentar jika sudah ada kepastian mengenai hal itu.

"Selama belum ada hitam di atas putih, ya kami belum akan bersikap," ujarnya.

Seperti diketahui, Niki-sapaan akrab Nikita-dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia MAe Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.

Atas putusan itu, pihak Niki mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.

Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Nikita dengan kurungan lima bulan penjara. Artinya, ibu satu anak tersebut diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, artinya Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

Nikita Mirzani Hamil?

03 April 2014 | 20:01 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI