Terkait Kasus UGB, Puput Melati Diperiksa di Mapolres Balikpapan

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 31 Mei 2014 | 21:57 WIB
Terkait Kasus UGB, Puput Melati Diperiksa di Mapolres Balikpapan
Puput Melati usai diperiksa sebagai saksi pencurian perhiasan di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/5/2014). (Suara.com/Yazir Farouk)

Suara.com - Artis Puput Melati, Sabtu (31/5/2014) menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Balikpapan, Dia menjadi saksi untuk kasus dugaan pencurian emas di kediaman pasangan suami istri Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana dengan tersangka suaminya Ustadz Guntur Bumi (UGB).

Puput tiba di Mapolres Balikpapan sekitar pukul 10.30 Wita dengan menggunakan busana hitam, dengan didampingi tiga kuasa hukumnya serta kakak kandungnya, Indra. Pemeriksaan berlangsung selama delapan setengah jam selesai sekitar pukul 19.00 Wita.

Kepada mantan penyanyi cilik ini polisi mengajukan 18 pertanyaan, namun usai pemeriksaan Puput tidak memberikan komentarnya sama sekali dan langsung naik mobil Kijang Inova warna putih. Istri Guntur Bumi tersebut dijemput langsung oleh Kepala Unit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda Yusuf dan dua anggota polisi.

Selama pemeriksaan, di Mapolres Balikpapan hadir pula Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana dan saksi lain yakni pembantu dari Yustdiana, Siti serta asisten Abdul Rauf Hakim, Bachtiar.

Kapolres Balikpapan, AKBP Andi Azis Nizar mengatakan Puput Melati dijemput oleh penyidik Polres Balikpapan dari rumahnya di Tangerang, Banten setelah dua kali tidak hadir untuk memberi keterangan terkait dugaan pencurian emas. Terkait adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak, karena adanya permintaan maaf dari pihak Puput, Andi mengatakan bahwa proses hukum tetap berjalan karena kasus tersebut bukan delik aduan. "Memang ada antara korban dengan tersangka untuk upaya damai dan korban sudah memaafkan. Namun proses hukum tetap berjalan karena bukan delik aduan," kata Andi.

Peristiwa ini terjadi saat Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana melaksanakan pengobatan massal di kediamannya di Jalan MT. Haryono pada bulan Ramadan tahun 2012 lalu. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI