Suara.com - Seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, atas dugaan pemerasan terhadap seorang pria yang merupakan pasangan sesama jenisnya.
Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu, 5 Juni 2025, sekira pukul 20.00 WIB.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan. Dia menyebut bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa diperas oleh MR dengan ancaman menyebarkan foto dan video syur hubungan intim mereka.
"Iya, adanya laporan polisi dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang, dan sudah beberapa kali ditransfer," kata Kompol Pengky Sukmawan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 2 Juli 2025.
"Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik secara transfer maupun tunai," ucapnya menyambung.
Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil serta video porno berdurasi pendek yang diduga berisi aktivitas seksual mereka.
Hal tersebut dilakukan pelaku agar korban memenuhi permintaan berupa sejumlah uang.
"Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang berisi hubungan antara dia dengan korban," jelas Kompol Pengky.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga membenarkan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah hubungan sesama jenis.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Syur Pacar Sejenis, Aktor MR Ditangkap Polisi
Mereka disebut pertama kali saling mengenal melalui media sosial sekitar dua bulan lalu, kemudian menjalin komunikasi intens hingga melakukan hubungan seksual yang sempat direkam.
"Informasinya mereka kenal lewat medsos, sudah sekitar dua bulan dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali. Makanya ada video tersebut," tuturnya.
Baik MR maupun korban diketahui sama-sama belum menikah alias berstatus lajang.
Sejauh ini, penyidik menetapkan MR sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran pasal pemerasan.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan adanya korban lain.
"Sementara ini dikenakan pasal pemerasan dulu. Masih kami dalami," ujar Kompol Pengky.