Array

Terancam Masuk Bui Lagi, Nikita Mirzani Bungkam

Madinah Suara.Com
Selasa, 03 Juni 2014 | 20:37 WIB
Terancam Masuk Bui Lagi, Nikita Mirzani Bungkam
Artis Nikita Mirzani saat dijumpai di sebuah stasiun telvisi swasta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (suara.com/Ismail)

Suara.com - Artis Nikita Mirzani sampai sekarang masih berstatus sebagai terpidana kasus penganiayaan menyusul penolakan permohonan kasasinya dari Mahkamah Agung (MA). Niki, begitu dia biasa disapa, tinggal dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sisa masa hukuman selama lima bulan dipotong masa tahanan.

Kabar terakhir, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku belum menerima salinan putusan dari MA. Alih-alih dieksekusi, Niki malah bertolak ke Mekkah menjalani ibadah umrah selama 10 hari.

"Pelaksanaannya nunggu sampai dia (Niki) pulang. Jadi nggak tentu dan langsung dieksekusi. Kan nunggu dia pulang ya. Ada pemanggilan dulu untuk pemberitahuan," kata Humas PN Jakarta Selatan Ari Jiwantara beberapa waktu lalu.

Bintang film Comic 8 itu saat ini sudah kembali ke Tanah Air. Ditemui usai tampil di sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2014), Niki enggan mengomentari kesiapannya mendekam di balik jeruji besi.

Niki sama sekali tak menggubris pertanyaan awak media. Dia bungkam seribu bahasa lalu bergegas masuk ke dalam mobil sedan hitam berplat nomor polisi B 1646 BAB. Sikap Niki ini tentu berbeda saat membicarakan kabar kehamilannya.

Niki juga pernah menyatakan kepergiannya ke Tanah Suci bukan untuk menghindar dari jeratan hukum. "Sudah merencanakan (umrah) sejak Januari lalu. Saya akan berada di Tanah Suci selama 10 hari," katanya waktu itu.

Seperti diketahui, Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.

Atas putusan itu, pihak Niki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.

Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Nikita dengan kurungan lima bulan penjara. Artinya, ibu satu anak tersebut diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, artinya Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI