Hak Asuh dan Nafkah Diduga Hambat Cerai Nikita

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Senin, 17 November 2014 | 17:56 WIB
Hak Asuh dan Nafkah Diduga Hambat Cerai Nikita

Suara.com - Sidang perceraian antara artis Nikita Mirzani dan suaminya Sajad Ukra digelar untuk ketiga kalinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014). Sidang pada hari ini mengagendakan pembacaan jawaban dari pihak Sajad. Namun, sidang akhirnya ditunda lantaran pihak Sajad belum bisa memberikan jawaban pada hari ini.

Pengacara Mangatas Pardede dan Lita Purba yang menjadi kuasa hukum Sajad mengatakan hal itu kepada media usai menjalani sidang. Namun, Mangatas tak mau mengomentari tuntutan dari Nikita ke pengadilan yang ingin bercerai dan hak asuh anak berada di tangannya.

"Belum disinggung. Nanti saja lah. Itu sudah pokok persidangan," kata Mangatas.

Sajad, kata Mangatas, sudah sepakat akan mengabulkan permintaan Nikita untuk bercerai. Namun, soal hak asuh anak dan nafkah anak yang diminta Nikita belum diketahui apakah Sajad keberatan atau tidak. 

"Kami masih pelajari dulu secara detil. Kalau sudah siap baru kami jawab. Tapi pada intinya tetap bercerai ya," jelas Mangatas.

Sebelumnya diberitakan, Nikita menemui hambatan bercerai dengan Sajad karena persoalan hak asuh anak dan nafkah setiap bulannya.

"Jadi sebenarnya dua-duanya pengen anak. Cuma diurus sama siapa belum tahu," kata Nikita usai sidang pada 3 November lalu.

Pemeran film Nenek Gayung itu pun bilang jika Sajad berkeberatan dengan nominal yang diajukan Nikita setiap bulannya. "Ada hal-hal Sajad berkeberaran nilai tertentu. Tapi kita belum membicarakan sampai ke sana memang seharusnya tadi cuman pembacaan gugatan," kata kuasa hukum Nikita, Cakra Arsyad.

Sepertinya permintaan nafkah yang diajukan Nikita tak sedikit. "Ada deh. Sedikit banget kalau jutaan. Pokoknya ada lah," ujar dia yang tak mau membocorkan nilai persisnya.

Nikita sendir menikah dengan Sajad pada 11 Oktober 2013 dan telah memiliki seorang putra bernama Azka Raqila Ukra yang lahir pada 3 Oktober 2014. Ketika dua bulan setelah menikah, Nikita mendaftarkan gugatan cerai pertama pada 24 Desember 2013 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 Desember 2011. Namun, Nikita urung meneruskan perkaranya di pengadilan dan akhirnya mencabut gugatan. Namun, lagi-lagi aktris seksi itu mendaftarkan gugatan cerai kedua pada 14 April 2014 di PA Jakarta Selatan ketika tengah hamil. Mereka telah menggelar sidang perdana 13 Oktober lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Menangis Baca SMS dari Sajad Ukra

Nikita Mirzani Menangis Baca SMS dari Sajad Ukra

Entertainment | Senin, 03 November 2014 | 15:09 WIB

Nikita Mirzani Tak Mau Hanya Diberi Jutaan

Nikita Mirzani Tak Mau Hanya Diberi Jutaan

Entertainment | Senin, 03 November 2014 | 13:44 WIB

Nikita Mirzani dan Sajad Ukra Sidang Cerai Hari Ini

Nikita Mirzani dan Sajad Ukra Sidang Cerai Hari Ini

Entertainment | Senin, 13 Oktober 2014 | 10:13 WIB

Nikita Mirzani Tampilkan Bayinya di Instagram

Nikita Mirzani Tampilkan Bayinya di Instagram

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2014 | 19:28 WIB

Nikita Mirzani Senang Bayinya Ganteng dan Punya Bibir Seksi

Nikita Mirzani Senang Bayinya Ganteng dan Punya Bibir Seksi

Entertainment | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 08:42 WIB

Ini Nama Bayi Laki-laki Nikita Mirzani

Ini Nama Bayi Laki-laki Nikita Mirzani

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 21:52 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×