Keempat, dampak negatif dari peredaran miras ini jelas akan mengancam bonus demografi yang akan diraih RI pada 2025. Kadar merusak miras ini sederajat dengan narkoba, yang telah menggerogoti generasi muda.
Hal ini sama saja ancaman bagi keberlangsung peradaban RI. Faktanya, minuman beralkohol dapat mudah dijumpai di toko ritel di sekitar lingkungan masyarakat secara bebas.
Persoalan ini juga menjadi pemicu miras oplosan yang terbukti mengancam jiwa. Hal ini akibat kontrol pembelian miras sulit dijalankan.
"Sama halnya seperti saat ini, tidak sedikit anak-anak di bawah umur 18 tahun yang bisa membeli rokok," katanya. (Antara)