Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni

Andi Ahmad S

Jum'at, 14 Februari 2025 | 07:50 WIB
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
Suasana salah satu apotek di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini apotek menyetop peredaran obat penurun demam cair atau sirup sehubungan dengan adanya instruksi kemenkes. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengingatkan pemilik apotek dan toko bahan kimia untuk lebih selektif dalam menjual cairan kimia, termasuk alkohol murni. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan bahan tersebut, khususnya dalam pembuatan minuman keras oplosan yang berbahaya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur, dr. Frida Laila Yahya, mengungkapkan bahwa kasus kematian akibat konsumsi miras oplosan berbahan alkohol murni kembali terjadi. Peristiwa terbaru menimpa seorang anak jalanan, menambah daftar korban setelah sebelumnya sembilan orang meninggal akibat kasus serupa.

"Kami mengimbau agar apotek dan toko bahan kimia lebih berhati-hati dalam melayani pembelian alkohol murni, terutama jika dalam jumlah besar dan tanpa alasan yang jelas," ujar dr. Frida, Kamis (13/2).

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya bahan kimia tertentu yang tidak boleh dikonsumsi. Peringatan tegas mengenai penggunaannya biasanya sudah tertera pada kemasan produk, namun tetap perlu pemahaman lebih luas agar tidak disalahgunakan.

Dinas Kesehatan berencana meningkatkan sosialisasi ke berbagai pihak, termasuk pemilik apotek dan toko bahan kimia, guna mengurangi risiko penjualan bahan berbahaya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka korban akibat konsumsi miras oplosan. Dua insiden terbaru di Cianjur, yaitu di Kecamatan Mande dan Kecamatan Sindangbarang, telah merenggut nyawa. Kasus di Mande melibatkan sembilan warga Desa Kademangan yang mengonsumsi alkohol 96 persen yang dibeli secara online, sementara di Sindangbarang, seorang anak jalanan tewas usai menenggak alkohol 70 persen bersama teman-temannya.

Dinkes juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. "Jika ada warga yang mengalami gejala keracunan akibat konsumsi bahan berbahaya, segera laporkan ke tenaga medis atau kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat," tambah dr. Frida.

Dalam sepekan terakhir, total korban tewas akibat miras oplosan di Cianjur telah mencapai 10 orang, sementara tujuh lainnya masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat. [Antara]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen

Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:46 WIB

Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia

Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 23:45 WIB

Hati-hati, Konsumsi Alkohol Bisa Percepat Kerusakan Organ Hati

Hati-hati, Konsumsi Alkohol Bisa Percepat Kerusakan Organ Hati

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 16:30 WIB

Terkini

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:07 WIB

6 Rekomendasi Film Sedih untuk Meluapkan Emosi, Bikin Nangis Bombay

6 Rekomendasi Film Sedih untuk Meluapkan Emosi, Bikin Nangis Bombay

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 13:06 WIB

Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar

Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 13:05 WIB

Shin Tae-yong Bawa Kabar Baik Jelang Persija vs Java United, Witan Berpeluang Main

Shin Tae-yong Bawa Kabar Baik Jelang Persija vs Java United, Witan Berpeluang Main

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 13:04 WIB

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:01 WIB

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

×