Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 24.036 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari periode 1 Januari hingga 23 April 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah PHK ini sudah mencapai sepertiga total kasus PHK sepanjang tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang.
Kemnaker melaporkan ada tiga daerah dengan jumlah PHK terbanyak yaitu Jawa Tengah (10.692 orang), Jakarta (4.649 orang), dan Riau (3.546 orang).
Ada berbagai penyebab perusahaan melakukan PHK pada 2025, mulai dari bisnis merugi, usaha pailit, efiesiensi hingga relokasi usaha demi upah lebih murah. [Suara.com/Alfian Winanto]