Suara.com - Penyanyi dangdut Cita Citata tampaknya harus bersabar untuk menyandang status janda. Pada sidang cerainya dengan Galih Purnama alias Ijonk pada hari ini di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat, hakim belum juga mengetuk palu cerai.
Kuasa hukum Cita, Sandy Arifin, saat berbincang dengan Suara.com mengatakan, agenda sidang pada hari ini pihaknya menerima replik (jawaban) dari pemohon (Ijonk). Selanjutnya, kata Sandy, ia menjawab duplik dengan lisan.
“Jawaban (duplik) dari pihak kita yang menyampaikan Pak Kris (kuasa hukum Cita Citata kedua),” ujar Sandy, Selasa (10/2/2015).
Selanjutnya pada pekan depan, kata dia, sidang beragendakan pembuktian dari kedua pihak secara tertulis, dan juga saksi.
“Setelah itu kesimpulan, dan selanjutnya bisa putusan,” jelas Sandy.
Cita Citata sendiri ketika diwawancarai media pada 26 Januari lalu mengatakan, ia sudah sangat antusias jika sudah berstatus janda. Bahkan, awalnya ia berharap bisa jadi janda saat sidang pertama yang digelar 3 Februari lalu.
"Pengennya cepet banget mudah-mudahan tanggal 3 itu sudah ketok palu langsung," ujar pelantun Goyang Dumang dan Sakitnya Tuh Di Sini itu.