Sidang lanjutan cerai pasangan artis Okan Cornelius dan Viviane hari ini, Kamis (26/3/2015) seharusnya digelar. Namun, sidang diputuskan ditunda karena semua hakim menghadiri acara seminar IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia).
"Hari ini sidang dengan agenda mediasi, kebetulan tadi sudah melapor panitera dan dapat informasi sidang ditunda karena seluruh hakim ada pertemuan dengan Ikatan Hakim Indonesia," kata kuasa hukum Viviane, Hadi Sukrisno, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
Hadi mengatakan, sidang ditunda sampai tanggal 2 April mendatang. Viviane dan Okan pun tidak nampak hadir. Pengacara yang akrab disapa Kris itu beralasan kliennya sedang berada di luar negeri untuk memenuhi pekerjaan sebagai model.
"Viviane sedang ke luar negeri terkait modeling dan kebetulan klien kita sudah menyerahkan kuasanya kepada kita sehingga bisa diwakilkan," lanjutnya.
Lain halnya dengan Okan, Kris mengungkapkan jika aktor berkepala plontos itu sudah berkomitmen menolak hadir di sidang.
"Jadi kemungkinan minggu depan dipastikan sidang mediasi gagal karena pihak Okan sudah melayangkan surat ke majelis hakim enggak akan menghadiri persidangan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Viviane diam-diam mengajukan gugatan cerai kepada Okan pada 18 Febuari lalu dengan nomor gugatan 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel.
Kabar gugatan cerai Viviane sangat mengejutkan karena kehidupan rumah tangga pasangan yang memiliki putra bernama Jaden Kornelius Tjeuw itu tak pernah diterpa gosip miring sejak menikah pada 13 November 2010.