Dewi Perssik Ngamuk Lagi ke Zion Putra

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 02 Mei 2015 | 17:15 WIB
Dewi Perssik Ngamuk Lagi ke Zion Putra
Dewi Perssik saat bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 14 Mei 2014. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Johnson saat itu didampingi pengacara Hotman Paris melaporkan Depe atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310, 311 KUHP.

Selain itu, Depe juga dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 Undang-undang No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Depe terancam hukuman 6 tahun penjara.

Namun, laporan Johnson tak sampai membuat Depe dipenjara. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melakukan inisiatif mendamaikan Johnson dan Depe. Johnson pun akhirnya luluh dan mencabut laporannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI