Dewi Perssik Ngamuk Lagi ke Zion Putra

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 02 Mei 2015 | 17:15 WIB
Dewi Perssik Ngamuk Lagi ke Zion Putra
Dewi Perssik saat bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 14 Mei 2014. [suara.com/Adrian Mahakam]

Johnson saat itu didampingi pengacara Hotman Paris melaporkan Depe atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310, 311 KUHP.

Selain itu, Depe juga dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 Undang-undang No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Depe terancam hukuman 6 tahun penjara.

Namun, laporan Johnson tak sampai membuat Depe dipenjara. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melakukan inisiatif mendamaikan Johnson dan Depe. Johnson pun akhirnya luluh dan mencabut laporannya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI