Suara.com - Pengacara kontorversial Farhat Abbas membeberkan alasannya melakukan gugatan perdata kepada musisi Ahmad Dhani. Alasan tersebut diunggah lewat Twitter.
Di cuitannya berbunyi "Mengapa Ahmad Dhani harus saya gugat?", Farhat menggelontor beberapa Undang-undang tentang hak-haknya sebagai seorang pengacara.
Di sana Farhat memamaparkan haknya memperoleh keadilan dengan mengajukan pengaduan dan gugatan seperti yang tercantum di Pasal 17 UU RI Nomor 39 tahun 1999.
Mantan suami Penyani Nia Daniati ini juga mengunggah ketentuan hukum terkait hak imunitas dirinya sebagai seorang pengacara seperti yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Di cuitan sebelumnya, Farhat juga membocorkan waktu persidangan kasusnya yang sedianya akan digelar pada 11 Agustus mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tanggal 11 Agustus Gugatan perdata (Perbuatan Melawan Hukum) 121 M,dengan tergugat Ahmad dhani & #pengacarapalsu nya digelar PN Jaksel," kicau Farhat.
Seperti diketahui, Farhat Abbas berencana menggugat musisi Ahmad Dhani senilai Rp54 miliar. Dia merasa dilecehkan karena permintaan maafnya kepada Dhani terkait kasus pencemaran nama baik.