Farhat Didesak Menyerahkan Diri, Ahmad Dhani: Atas Nama Hukum

Madinah | Yazir Farouk | Suara.com

Kamis, 01 Oktober 2015 | 10:31 WIB
Farhat Didesak Menyerahkan Diri, Ahmad Dhani: Atas Nama Hukum
Ahmad Dhani dan pengacaranya Ramdan Alamsyah seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2015). [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menyambut baik putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek yang menolak gugatan praperadilan Farhat Abbas.

"Semoga nggak ada praperadilkan jilid 3. Kasian kan kita mondar-mandir. Mudah-mudahan ini yang terakhir," kata Dhani ditemui di rumahnya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Sebelumnya, gugatan praperadilan Farhat yang pertama juga tidak diterima hakim PN Jakarta Selatan. Maka dengan putusan ini, Dhani berharap Farhat legowo dan segera menyerahkan diri agar bisa dilakukan pelimpahan berkas tahap dua ke kejaksaan.

"Mudah-mudahan tersangka menyerahkan diri atas nama hukum. Karena kan namanya lawyer, mengerti hukum apalagi dia (Farhat) S3, doktor," ujarnya.

Hakim Yuningtyas Upiek dalam putusannya menyatakan tak menerima gugatan praperadilan Farhat. Permohonannya dinilai cacat hukum. Salah satu pertimbangannya Farhat sebagai pemohon tak mengikutsertakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai termohon. Sementara berkasnya sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaksaan.

Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu dilaporkan terkait cuitannya di Twitter soal kecelakaan AQJ, putra ketiga Dhani.

Alasan Farhat kicauannya bukan bentuk penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi, menurutnya dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani sehingga merasa berkapasitas mengomentari kecelakaan AQJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksekusi Jemput Paksa Ekstrem, Farhat Pilih Serahkan Diri

Eksekusi Jemput Paksa Ekstrem, Farhat Pilih Serahkan Diri

Entertainment | Rabu, 30 September 2015 | 20:30 WIB

Ramdhan Alamsyah Bantah Ahmad Dhani Minta Uang ke Farhat

Ramdhan Alamsyah Bantah Ahmad Dhani Minta Uang ke Farhat

Entertainment | Senin, 28 September 2015 | 19:53 WIB

Pengacara Ahmad Dhani Ditawari Sogokan oleh Farhat Rp40 Juta

Pengacara Ahmad Dhani Ditawari Sogokan oleh Farhat Rp40 Juta

Entertainment | Senin, 28 September 2015 | 19:15 WIB

Saksi Ahli: Farhat Abbas Layak Menjadi Tersangka

Saksi Ahli: Farhat Abbas Layak Menjadi Tersangka

Entertainment | Senin, 28 September 2015 | 18:39 WIB

Terkini

Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?

Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:00 WIB

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:45 WIB

Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia

Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:34 WIB

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:00 WIB

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:20 WIB

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:45 WIB

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:30 WIB

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:15 WIB

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:00 WIB