Eksekusi Jemput Paksa Ekstrem, Farhat Pilih Serahkan Diri

Tomi Tresnady | Ismail | Suara.com

Rabu, 30 September 2015 | 20:30 WIB
Eksekusi Jemput Paksa Ekstrem, Farhat Pilih Serahkan Diri
Farhat Abbas (kiri) jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Farhat Abbas diminta pihak Ahmad Dhani segera menyerahkan diri ke polisi menyusul gugatan praperadilan yang diajukannya tidak diterima Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Bahkan, pihak Dhani juga meminta polisi menjemput paksa bila Farhat tak juga bersikap kooperatif. Pasalnya sejauh ini, polisi tak bisa melakukan pelimpahan berkas tahap kedua ke kejaksaan karena Farhat mangkir panggilan sebanyak dua kali. Kabar terakhir, Farhat terbang ke Singapura untuk berobat.

Menanggapi wacana penjemputan paksa, kuasa hukum Farhat, Burhanuddin mengatakan hal itu sangat berlebihan. "Kalau dieksekusi (jemput paksa) terlalu ekstrem. Mungkin Farhat akan kooperatif saja nanti," katanya usai sidang putusan praperadilan Farhat.

Kendati demikian, kemungkinan untuk kembali menggugat praperadilan, kata Burhanuddin, masih terbuka lebar. Namun dia akan lebih dulu membahas bersama Farhat.

"Karena kalo secara hukum masih bisa diajukan lagi. Karena masih kurang pihak saja. Hakim tidak menerima karena kejaksaan tak dicantumkan sebagai termohon," ujarnya.

Hari ini, hakim tunggal Yuningtyas Upiek menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat karena menilai permohonan tersebut cacat hukum. Ini kedua kalinya permohonan praperadilan yang diajukan Farhat tidak diterima hakim.

Tidak diterima hakim, salah satu pertimbangannya adalah Farhat selaku pemohon tak mengikutsertakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai termohon. Sementara berkas Farhat sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaksaan.

Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan Dul, putra ketiga Dhani.

Alasan Farhat menggugat karena menganggap kicauannya bukan bentuk penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi menurutnya, saat itu dan sampai sekarang dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani sehingga merasa berkapasitas mengomentari kecelakaan Dul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Tak Diterima Lagi, Farhat Diminta Serahkan Diri

Praperadilan Tak Diterima Lagi, Farhat Diminta Serahkan Diri

Entertainment | Rabu, 30 September 2015 | 18:00 WIB

Hadapi Putusan Praperadilan, Ini Doa Farhat

Hadapi Putusan Praperadilan, Ini Doa Farhat

Entertainment | Rabu, 30 September 2015 | 11:01 WIB

Ramdhan Alamsyah Bantah Ahmad Dhani Minta Uang ke Farhat

Ramdhan Alamsyah Bantah Ahmad Dhani Minta Uang ke Farhat

Entertainment | Senin, 28 September 2015 | 19:53 WIB

Saksi Ahli: Farhat Abbas Layak Menjadi Tersangka

Saksi Ahli: Farhat Abbas Layak Menjadi Tersangka

Entertainment | Senin, 28 September 2015 | 18:39 WIB

Terkini

Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:07 WIB

Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru

Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:51 WIB

Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica

Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:39 WIB

Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus

Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:25 WIB

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:10 WIB

Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri

Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35 WIB

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:05 WIB

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:41 WIB

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:56 WIB

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:00 WIB