Eksekusi Jemput Paksa Ekstrem, Farhat Pilih Serahkan Diri

Tomi Tresnady, Ismail

Rabu, 30 September 2015 | 20:30 WIB
Eksekusi Jemput Paksa Ekstrem, Farhat Pilih Serahkan Diri
Farhat Abbas (kiri) jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Farhat Abbas diminta pihak Ahmad Dhani segera menyerahkan diri ke polisi menyusul gugatan praperadilan yang diajukannya tidak diterima Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Bahkan, pihak Dhani juga meminta polisi menjemput paksa bila Farhat tak juga bersikap kooperatif. Pasalnya sejauh ini, polisi tak bisa melakukan pelimpahan berkas tahap kedua ke kejaksaan karena Farhat mangkir panggilan sebanyak dua kali. Kabar terakhir, Farhat terbang ke Singapura untuk berobat.

Menanggapi wacana penjemputan paksa, kuasa hukum Farhat, Burhanuddin mengatakan hal itu sangat berlebihan. "Kalau dieksekusi (jemput paksa) terlalu ekstrem. Mungkin Farhat akan kooperatif saja nanti," katanya usai sidang putusan praperadilan Farhat.

Kendati demikian, kemungkinan untuk kembali menggugat praperadilan, kata Burhanuddin, masih terbuka lebar. Namun dia akan lebih dulu membahas bersama Farhat.

"Karena kalo secara hukum masih bisa diajukan lagi. Karena masih kurang pihak saja. Hakim tidak menerima karena kejaksaan tak dicantumkan sebagai termohon," ujarnya.

Hari ini, hakim tunggal Yuningtyas Upiek menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat karena menilai permohonan tersebut cacat hukum. Ini kedua kalinya permohonan praperadilan yang diajukan Farhat tidak diterima hakim.

Tidak diterima hakim, salah satu pertimbangannya adalah Farhat selaku pemohon tak mengikutsertakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai termohon. Sementara berkas Farhat sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaksaan.

Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan Dul, putra ketiga Dhani.

Alasan Farhat menggugat karena menganggap kicauannya bukan bentuk penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi menurutnya, saat itu dan sampai sekarang dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani sehingga merasa berkapasitas mengomentari kecelakaan Dul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Tak Diterima Lagi, Farhat Diminta Serahkan Diri

Praperadilan Tak Diterima Lagi, Farhat Diminta Serahkan Diri

Entertainment | Rabu, 30 September 2015 | 18:00 WIB

Hadapi Putusan Praperadilan, Ini Doa Farhat

Hadapi Putusan Praperadilan, Ini Doa Farhat

Entertainment | Rabu, 30 September 2015 | 11:01 WIB

Ramdhan Alamsyah Bantah Ahmad Dhani Minta Uang ke Farhat

Ramdhan Alamsyah Bantah Ahmad Dhani Minta Uang ke Farhat

Entertainment | Senin, 28 September 2015 | 19:53 WIB

Saksi Ahli: Farhat Abbas Layak Menjadi Tersangka

Saksi Ahli: Farhat Abbas Layak Menjadi Tersangka

Entertainment | Senin, 28 September 2015 | 18:39 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×