Suara.com - Kasus dugaan pelecehan profesi wartawan oleh aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad berujung damai. Difasilitasi Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Raffi dan Forum Wartawan Hiburan (Forwan) sebagai pelapor sepakat menghentikan kasus ini.
"Dengan penuh kesadaran, untuk tidak melanjutkan upaya (hukum) tersebut," ungkap Kabubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto, Jumat (4/12/2015).
Raffi tampak sumringah setelah perwakilan Forwan akhirnya resmi mencabut laporannya.
"Alhamdulillah, sudah selesai semua. (Proses hukum) tidak dilanjutkan lagi. Sebenarnya saya kan memang sudah minta maaf ke teman-teman (wartawan) saat di dewan pers," jelas Raffi.
Usai berdamai, Raffi bergegas meninggalkan Polda Metro menggunakan jasa transportasi ojeg menuju kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Buru-buru nih naik ojeg, mau syuting," tandas Raffi.