Suara.com - Ketua Umum Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana tak menyangka kasus dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad berbuntut panjang. Apalagi, berujung kepada pengaduan hukum.
"Hal ini adalah langkah baik untuk kritik jurnalis karena jurnalis butuh kritik masyarakat," ujar Yadi di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Mestinya, kata Yadi, kritik Raffi disambut baik.
"Itu merupakan koreksi bagi jurnalis. Jurnalis siapa pun tidak boleh menerima imbalan," ucapnya lagi.
Ditambahkan Yadi, kritikan Raffi justru bermaksud untuk membangun jurnalis agar lebih bermartabat.
"Jurnalis indonesia memiliki dignity dan integrity yang bagus," tutupnya.