Suara.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan pergerakan nilai tukar rupiah yang perlu terus dijaga.
Dalam RDG yang berlangsung pada 22-23 September 2026, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,5 persen.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen," kata Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI September 2026 di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Destry menjelaskan perekonomian global masih menghadapi pertumbuhan yang lemah dan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi. Eskalasi perang di Timur Tengah juga sempat mendorong harga minyak dunia mencapai 132 dolar AS per barel sebelum kembali turun di bawah 100 dolar AS per barel pada 22 September 2026.
Di dalam negeri, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9-5,7 persen. Konsumsi rumah tangga masih mendapat dukungan dari stimulus fiskal, sementara investasi tumbuh dan ekspor nonmigas menunjukkan perbaikan.

BI juga mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,65 persen secara tahunan pada Agustus 2026. Pertumbuhan paling tinggi berasal dari kredit investasi yang mencapai 25,11 persen, disusul kredit modal kerja 11,45 persen dan kredit konsumsi 5,07 persen.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan BI mempertahankan BI-Rate 5,75 persen masih sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, dia memandang keputusan itu sebagai jeda taktis, bukan akhir dari pengetatan kebijakan moneter.
"Keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75 persen merupakan langkah yang tepat untuk saat ini, tetapi harus dipahami sebagai jeda taktis, bukan akhir dari pengetatan," ujar Josua.
Josua menjelaskan belum ada alasan kuat bagi BI untuk segera menaikkan suku bunga dari sisi domestik. Inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan dan inflasi inti 2,92 persen, masih berada dalam rentang sasaran inflasi sebesar 2,5+1 persen.
Josua juga melihat pertumbuhan ekonomi masih perlu diperkuat karena investasi swasta belum optimal, meski konsumsi rumah tangga, investasi pemerintah, dan ekspor nonmigas mulai membaik. Kenaikan suku bunga pada September dinilai berisiko menambah biaya pembiayaan tanpa memberikan manfaat yang sebanding bagi pengendalian inflasi.
Namun, ruang BI untuk mempertahankan suku bunga dinilai semakin terbatas karena tekanan utama saat ini berasal dari eksternal. Kenaikan suku bunga Amerika Serikat, imbal hasil surat utang pemerintah AS yang tinggi, penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik, dan kenaikan harga minyak memberi tekanan terhadap mata uang negara berkembang.
Rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS pada 22 September 2026. Sementara itu, aliran investasi portofolio bersih pada triwulan III 2026 hingga 21 September tercatat sekitar 0,4 miliar dolar AS.
Josua menilai BI tidak perlu hanya mengandalkan instrumen suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah. Intervensi valuta asing, insentif biaya lindung nilai, pengembangan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta pendalaman pasar uang dinilai dapat membantu menambah pasokan valuta asing dengan dampak yang lebih terarah terhadap perekonomian.
"Keberhasilan langkah tersebut harus dinilai dari aliran modal yang benar-benar bertahan, bukan sekadar penguatan rupiah dalam beberapa hari setelah pengumuman kebijakan," jelas Josua.