Bejat, Kakak Nicki Minaj Perkosa Bocah 12 Tahun

Madinah Suara.Com
Sabtu, 05 Desember 2015 | 14:04 WIB
Bejat, Kakak Nicki Minaj Perkosa Bocah 12 Tahun
Penyanyi rap Nicki Minaj saat hadir di ajang penghargaan MTV VMA, Minggu (30/8/2015) di Los Angeles, AS. [REUTERS/Danny Moloshok]

Suara.com - Jelani Maraj, kakak laki-laki penyanyi rap Nicki Minaj dituduh memperkosa bocah perempuan berumur 12 tahun. Dia mengahdapi tuntutan pemerkosaan kelas satu dengan ancaman hukuman maksimal.

Jelani ditahan kepolsiain setempat sejak 1 Desember 2015, sedangkan peristiwa perkosaan terjadi pada 1 April 2015.

 Sebelumnya, Jelani sempat dibebaskan oleh lembaga The Nassaud County Correctional Centre dengan uang jaminan sebesar 100,000 dolar As atau setara Rp1,3 miliar. Persidangannya sendiri bakal digelar 9 Desember mendatang.

Insiden bejat ini terjadi hanya beberapa bulan setelah Jelani menikah dengan Jacqueline Robinson di New York Agustus lalu. (Metro)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?