Kasus Nikita dan Puty, Polisi Pakai UU Pencucian Uang

Tomi Tresnady, Erick Tanjung

Rabu, 16 Desember 2015 | 06:35 WIB
Kasus Nikita dan Puty, Polisi Pakai UU Pencucian Uang
Nikita Mirzani menggelar konpres pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online di sebuah kafe di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Suara.com/Ismail)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merapkan dua undang-undang untuk menjerat kasus prostitusi yang melibatkan artis Nikita Mirzani (NM) dan mantan Miss Indonesia Puty Revita (PR), yakni Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Dalam kasus tersebut penyidik baru menetapkan tiga mucikari sebagai tersangka, yaitu O dan F, sedangkan A kini masih menjadi buronan. ‎Sedangkan NM dan PR masih dalam posisi sebagai korban. Mereka lepas dari jeratan TPPO.

"Kami lihat prosesnya dulu, (dua artis) masih sebagai korban. Teman-teman penyidik menerapkan dua undang-Undang, selain TPPO juga TPPU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
 
‎Saat ditanya apakah ada keterlibatan pejabat negara atau penyelenggara negara dalam kasus ini, Agus enggan menjelaskan. Kini penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam prostitusi artis tersebut.

"Kami lihat nanti. Yang resmi adalah yang dikatakan oleh penyidik, yang lain-lain saya tidak bisa komentari," ujarnya.
 
Dia menambahkan, dasar penyidik mengembangkan perkara pidana pencucian uang ‎adalah dari bukti-bukti yang diperoleh seperti transfer uang via rekening bank. 
 
"Pengiriman uang (dalam transaksi prostitusi ini) dikenakan TPPU," terangnya.
 
‎‎Sementara itu, para mucikari yang menjadi tersangka masih dikenakan TPPO, sedangkan untuk dugaan pencucian uangnya dikenakan pasal 3 dan pasal 5 UU TPPU.
 
"Sementara kami dalami UU TPPU, Pasal 3 siapa yang mengirim (transfer uang), pasal 5 yaitu siapa yang menerima uang. Nanti kami lihat sirkulasi peredaran uang itu melalui elektronik yang kami peroleh, dapatkan, dan handphone sebagai bukti  yang sekarang sedang dianalisa teman-teman penyidik," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pernah Katai Zaskia Gotik Lulusan SD, Kiki Ejek Nikita Mirzani

Pernah Katai Zaskia Gotik Lulusan SD, Kiki Ejek Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 18:25 WIB

Kata Ariel NOAH soal Foto 'Mesra' dengan Puty Revita

Kata Ariel NOAH soal Foto 'Mesra' dengan Puty Revita

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:23 WIB

Pengacara F dan O Desak Nikita Mirzani Dijadikan Tersangka

Pengacara F dan O Desak Nikita Mirzani Dijadikan Tersangka

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 14:24 WIB

Polisi: Nikita dan Puty Tak Bisa Dipidanakan karena Jadi Korban

Polisi: Nikita dan Puty Tak Bisa Dipidanakan karena Jadi Korban

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 13:05 WIB

Bareskrim Siap Periksa 'Pelanggan' Nikita Mirzani

Bareskrim Siap Periksa 'Pelanggan' Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 12:29 WIB

Nikita Mirzani Dituding Tak Tahu Terima Kasih

Nikita Mirzani Dituding Tak Tahu Terima Kasih

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 11:01 WIB

Prostitusi Artis, Ahok: Yang Beli Juga Harus Dihukum

Prostitusi Artis, Ahok: Yang Beli Juga Harus Dihukum

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 10:26 WIB

Instagram Nikita Mirzani "Dikepoin" Ahok

Instagram Nikita Mirzani "Dikepoin" Ahok

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 10:06 WIB

Bareskrim Kejar Bos Mucikari Nikita Mirzani Berinisial A

Bareskrim Kejar Bos Mucikari Nikita Mirzani Berinisial A

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 08:43 WIB

Tak Diakui Nikita Mirzani, Pengacara Ini Kesal

Tak Diakui Nikita Mirzani, Pengacara Ini Kesal

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 08:03 WIB

Terkini

Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap

Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 14:25 WIB

5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah

5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah

News | Minggu, 06 September 2026 | 14:16 WIB

Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?

Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 14:15 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?

Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 14:13 WIB

Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam

Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam

News | Minggu, 06 September 2026 | 14:08 WIB

Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung

Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 14:08 WIB

Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra

Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 14:07 WIB

Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?

Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 14:01 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang

TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 14:00 WIB

Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan

Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan

Entertainment | Minggu, 06 September 2026 | 13:56 WIB

×