Polisi: Nikita dan Puty Tak Bisa Dipidanakan karena Jadi Korban

Tomi Tresnady, Erick Tanjung

Selasa, 15 Desember 2015 | 13:05 WIB
Polisi: Nikita dan Puty Tak Bisa Dipidanakan karena Jadi Korban
Nikita Mirzani menggelar jumpa pers tanpa ada pertanyaan dari media usai dibebaskan dari dinas sosial, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (12/12/2015) terkait ditangkapnya dia oleh polisi terkait prostitusi [suara.com/Ismail]
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa mempidanakan artis Nikita Mirzani (NM) dan mantan Miss Indonesia Puty Revita (PR) dalam kasus prostitusi dengan undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) no ‎21 tahun 2007. Alasannya, kedua artis itu hanya sebagai korban dalam kasus ini.
 
"Untuk sementara ini di kasus TPPO inikan mereka korban,  atau bisa dikatakan saksi," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Bareskrim Polri kepada media di Jakarta, Selasa (15/12/2015).
 
‎Menurut Arie, dalam UU TPPO prostitusi bukan bagian dari eksploitasi seksual terhadap seseorang. Sehingga sulit untuk dijerat pidana.

"Dalam pasal 26 (UU TPPO), prostitusi itu bukan ekspolitasi terhadap orang. Kan orang itu korban, setuju tidak setuju NM atau PR bukan berarti dia terlibat. Makanya kami tidak tetapkan mereka sebagai tersangka," ujarnya.
 
Namun, jika ada dugaan pelanggaran pidana lain dalam kasus tersebut, lanjut Arie, tak menutup kemungkinan ‎kedua artis itu bisa dijerat dengan undang-undang lain.
 
"Tapi bilamana nanti kami ada temuan-temuan baru mengarah secara sengaja,  banyak undang-undang lain yang yang secara fakta bisa menjerat. Sementara di UU TPPO itu kami tidak bisa terapkan dia sebagai tersangka," katanya.
 
‎Sementara itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan NM dan PR sebagai saksi korban pada Rabu (16/12) besok. Bareskrim memastikan kedua artis itu akan hadir menjalani pemeriksaan nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Instagram Nikita Mirzani "Dikepoin" Ahok

Instagram Nikita Mirzani "Dikepoin" Ahok

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 10:06 WIB

Selain NM dan PR, Ada 3 Artis Lain yang Dilaporkan F dan O

Selain NM dan PR, Ada 3 Artis Lain yang Dilaporkan F dan O

Entertainment | Senin, 14 Desember 2015 | 19:25 WIB

Terpidana Mucikari RA Siap Bongkar 'Pelanggan' Prostitusi Artis

Terpidana Mucikari RA Siap Bongkar 'Pelanggan' Prostitusi Artis

Entertainment | Senin, 14 Desember 2015 | 16:42 WIB

Nikita Sebut Kasusnya untuk Alihkan Isu, Ini Kata Polisi

Nikita Sebut Kasusnya untuk Alihkan Isu, Ini Kata Polisi

Entertainment | Senin, 14 Desember 2015 | 15:52 WIB

Terkini

Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra

Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra

Jakarta | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:38 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta: Bentuk Apresiasi Bagi Nasabah Premium dan Mitra Bisnis

Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta: Bentuk Apresiasi Bagi Nasabah Premium dan Mitra Bisnis

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:33 WIB

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:30 WIB

Indonesia Kejar Investasi AI China, Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan Huawei dan ByteDance

Indonesia Kejar Investasi AI China, Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan Huawei dan ByteDance

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:24 WIB

Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis

Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:22 WIB

Wamensos Bawa Pesan Presiden ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Kota Semarang

Wamensos Bawa Pesan Presiden ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Kota Semarang

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:21 WIB

Kemensos - PKP Verifikasi Rumah Tak Layak Huni Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Jabar

Kemensos - PKP Verifikasi Rumah Tak Layak Huni Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Jabar

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:17 WIB

Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan

Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:16 WIB

Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia

Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:15 WIB

Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri

Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:11 WIB

×