Suara.com - Gubernur California Jerry Brown memberikan formal pardon (ampunan) kepada aktor Robert Downey Jr terkait kasus narkoba. Keputusan ini menyusul sertifikat rehabilitasi Robert yang diserahkan Pihak Pengadilan Tinggi Los Angeles Oktober lalu ke pemerintah.
Jerry Brown menjamin formal pardon Robert. Dengan kata lain, dia kembali mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak memilih presiden. Dalam surat tersebut, Robert dinilai bertindak jujur, memiliki moral yang baik serta bersikap bagus di komunitasnya.
Sebelumnya, Robert divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 3 bulan penjara atas kasus narkoba dalam rentang waktu 1996 hingga 2002. November 1996, dia diadili di Pengadilan Tinggi California karena kasus narkoba dan senjata gelap. Dia dihukum 2,5 tahun masa percobaan dan baru dibebaskan pada Desember 2002. (TMZ)