Harapan Farhat Dapat Rp60,5 M dari Ahmad Dhani Masih dalam Mimpi

Tomi Tresnady | Yazir Farouk | Suara.com

Selasa, 29 Desember 2015 | 14:30 WIB
Harapan Farhat Dapat Rp60,5 M dari Ahmad Dhani Masih dalam Mimpi
Farhat Abbas usai diperiksa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Pengacara Suhendra Asido Hutabarat  yang menjadi kuasa hukum musisi Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah, menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp 60,5 miliar terhadap kedua kliennya.

"Karena dari awal memang sudah kami sampaikan bahwa gugatan Farhat ini dipaksakan atau dibuat-buat," kata Suhendra dihubungi Selasa, (29/12/2015).

Lebih lanjut Suhendra mengatakan, tuntutan Farhat yang meminta ganti rugi senilai Rp 60,5 miliar tak memiliki dasar hukum. Majelis hakim kata dia, jeli melihat fakta yang terungkap di persidangan sehinggga menolak gugatan tersebut.

"Jadi sekarang tuntutan Farhat dapat ganti rugi dari Dhani sebesar Rp60,5 miliar nampaknya masih dalam mimpi," ujarnya.

Pembacaan putusan terkait gugatan tersebut dibacakan majelis hakim pada Senin (28/12/2015). Hal itu pun telah dibenarkan Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna.

"Iya betul ditolak," kata Made kepada suara.com, hari ini.

Farhat mendaftarkan gugatan perdata (perbuatan melawan hukum) dengan pasal 1365 KUH Perdata atas nama Dhani dan Ramdan pada 14 Juli 2015. Sidang perdana digelar pada 11 Agustus. 

Mantan suami siri Regina itu sempat memamerkan dokumen alasan menggugat Dhani karena telah menghina dan mempermalukannya dengan memublikasikan rahasia perkawinan sirinya melalui media elektronik.

Farhat menuntut kedua orang itu hingga Rp60,5 miliar setelah dia merasa telah dirugikan secara materiil dan imateriil. Kerugian materiil mencakup biaya proses hukum Rp 500 juta dan kehilangan pendapatan profesi advokat Rp10 miliar.

Untuk kerugian imateriil mencakup tekanan psikologis serta harga diri dan kehormatan, baik pribadi maupun perusahaan, yang tercoreng hingga mencapai Rp 50 miliar.

"Total kerugian Rp 60,5 miliar," tulis Farhat dalam dokumennya.

Sedangkan Ahmad Dhani melaporkan Farhat atas pencemaran nama baiknya di Twitter karena mantan suami Nia Daniaty itu menulis soal Dul yang mengalami kecelakaan mobil hingga menewaskan tujuh orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Farhat Rp60,5 M ke Ahmad Dhani Ditolak Pengadilan

Gugatan Farhat Rp60,5 M ke Ahmad Dhani Ditolak Pengadilan

Entertainment | Selasa, 29 Desember 2015 | 11:05 WIB

Regina Jadi Saksi Ahmad Dhani, Farhat Tinggalkan Sidang

Regina Jadi Saksi Ahmad Dhani, Farhat Tinggalkan Sidang

Entertainment | Kamis, 10 Desember 2015 | 20:59 WIB

Terkini

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:41 WIB

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:56 WIB

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:00 WIB

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:30 WIB

Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan

Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:00 WIB

Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu

Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:45 WIB

Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar

Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana

Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville

Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:00 WIB

Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat

Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:45 WIB