Suara.com - Reza Pahlevi bersama kuasa hukumnya, Priyo Jatmiko mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hari ini Selasa (9/2/2016). Reza adalah laki-laki yang melaporkan presenter Indra Bekti ke Polda Metro Jaya baru-baru ini terkait kasus dugaan perbuatan cabul.
Priyo mengatakan kedatangan mereka ke sana untuk menuntut agar KPI tak membatasi pemberitaan mengenai kasus yang dilaporkan kliennya terhadap Bekti.
"Biar masyarakat menilai siapa yang benar dan salah. Saya ingin media elektronik punya kebebasan," kata Priyo ditemui di Gedung KPI, Jakarta Pusat, hari ini.
Menurut Priyo, sejak Bekti mendatangi KPI, pemberitaan mengenai kasus tersebut agak mereda. Padahal kata dia, kasus itu bukan rekayasa dan tengah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya.
"Silahkan kalau mengcounter, tapi jangan diminta untuk dibatasi. Ini kan memberi pembelajaran juga, agar hal ini tidak terulang lagi. Siapa tahu korban lainnya akan muncul lagi," ujarnya menuturkan.
"Kami jelas komplen kalau ada pembatasan informasi," katanya lagi.
Terkait kedatangannya hari ini, Reza dan Priyo hanya mengirimkan surat janjian untuk bertemu dengan Ketua KPI beserta komisioner. Mereka tak bisa beartemu karena belum membuat janji sebelumnya.