Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti laporan presenter Indra Bekti soal pemberitaan infotaimen terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Fahmi Wardi, Humas KPI mengatakan pihaknya masih mendiskusikan masalah ini dengan pihak komisioner. Menurutnya, meski memiliki wewenang tak mudah bagi KPI melakukan teguran ke stasiun televisi terkait.
"Iya masih digodok, kami masih memonitor pemberitaannya selama 24 jam. Salah atau tidaknya masih menunggu proses hukum," tutur Fahmi di kantor KPI, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Sebelumnya diberitakan, pihak Reza Pahlevi batal datang ke kantor KPI untuk mengadukan teguran yang diterima sejumlah televisi swasta yang menghentikan pemberitan kasusnya. Reza dan kuasa hukum batal hadir karena belum membuat janji dengan komisioner.
Simon Sapta, pengacara Reza Pahlevi saat dihubungi mengatakan sedang menggelar jumpa pers di Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, sudah ada korban baru terkait kasus pelecehan yang diduga dilakukan Bekti.