Suara.com - Kepala Unit III Sub Ditrektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Setiadi mengatakan pihaknya akan mendalami laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil terhadap pelapor berinisial AW.
"Ini kami masih lakukan penyelidikan, karena kami baru menerima informasi. Dia baru lapor ke polisi," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Dilanjutkan Budi, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa beberapa orang saksi.
"Laporan polisi kan masih baru kami terima. Kami akan memeriksa saksi lain, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Budi.
Mengingat saat ini Ipul-begitu akrab disapa, masih ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait kasus serupa, Budi mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik di sana
"Dalam waktu dekat kami akan kesana untuk menyelidiki kasus ini. Kemungkinan besar diperiksa sebagai saksi," kata Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, laporan AW dengan DS merupakan kasus yang berbeda. Dalam kasus AW, pihaknya akan menjerat Ipul dengan pasal pencabulan, bukan kejahatan terhadap anak.
"Beda untuk kasus di Kelapa Gading, korban kan anak-anak ya. Kalau korban anak-anak, apapun itu adalah kejahatan terhadap anak. Kalau ini kan sudah dewasa," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Ipul kembali dilaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh laki-laki bernama AW. Peristiwa pelecehan terhadap AW terjadi pada tahun 2014. Waktu itu, AW masih bekerja sebagai asisten Ipul.