Kasus AW, Penyidik Polda Metro Sambangi Polsek Kelapa Gading

Jum'at, 26 Februari 2016 | 18:36 WIB
Kasus AW, Penyidik Polda Metro Sambangi Polsek Kelapa Gading
Artis Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Jumat (26/2/2016) penyidik dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyambangi Polsek Kelapa Gading, Jakrta Utara guna berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan AW terhadap penyanyi dangdut Saipul Jamil.

"Kami koordinasi berdasarkan laporan polisi yang kami terima dari pelapor AW ke unit kami. Makanya kami datangi penyidik dari Kelapa Gading untuk informasi lebih lanjut penanganan kasus SJ," ujar Kompol Budi Setiadi Kanit III Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Sejauh ini, kata Budi, pihaknya belum menerima laporan lain dari korban selain AW. Pihaknya hanya menangani kasus DS dan AW.

"Untuk sementara korban lain belum kami tangani. Kami hanya menangani laporan dari AW. AW sudah memberikan keterangannya, namun belum bisa saya sampaikan sekarang," jelas Budi.

"Masih penanganan korban saja, kalau SJ-nya kami enggak periksa sebatas koordinasi saja," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ipul-begitu Saipul akrab disapa, diringkus kepolisian Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara di kediamannya karena diduga melakukan pencabulan terhadap laki-laki di bawah umur berinisial DS, Kamis (18/2/2016). Saat ini, Ipul sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di rutan Polsek Kelapa Gading.

Ipul belakangan kembali dilaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh laki-laki bernama AW. Peristiwa pelecehan terhadap AW terjadi pada tahun 2014. Waktu itu, AW masih bekerja sebagai asisten Ipul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI