Usai Visum, AW Datangi Polda Metro

Senin, 29 Februari 2016 | 14:44 WIB
Usai Visum, AW Datangi Polda Metro
AW, korban pencabulan Saipul Jamil. [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AW, korban dugaan kasus pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016). AW tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya.

Pantauan suara.com, Korban AW menyambangi kepolisian dengan mengenakan sweater hitam dan menutup wajahnya dengan hoodie. Dia bergegas terburu-buru masuk ke ruangan Diskrimum Polda Metro Jaya tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Kabarnya, kedatangan AW guna menindak lanjuti laporannya. Hingga berita ini diturunkan, AW masih berada di Direskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, AW menjalani visum di RS Polri Kramat Jati.

Sebelumnya, AW menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016). Proses visum dilakukan selama satu jam sejak pukul 11.15 hingga 12.30. Pemeriksaan yang dilakukan terkait tyes darah, dubur, kejiwaan, serta psikologi.

"Hasil pemeriksaannya baru keluar minggu ke depan," ujar Raidin di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016).

AW merupakan mantan asisten pedangdut Saipul Jamil melaporkan kasus pencabulan yang pernah dialaminya ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Peristiwa pelecehan terhadap AW terjadi pada 2014. Waktu itu,AW masih bekerja sebagai asisten Ipul
Menurut kuasa hukum AW, Raidin yang mendampingi melapor ke Poda Metro Jaya, kliennya baru berani melapor ke polisi, mengingat kejadiannya sudah cukup lama.

Sebelumnya, Ipul diringkus kepolisian Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara di kediamannya karena diduga melakukan pencabulan terhadap laki-laki di bawah umur berinisial DS, Kamis (18/2/2016). Saat ini, Ipul sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di rutan Polsek Kelapa Gading.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI