Suara.com - AW, pelapor kasus dugaan pencabulan terhadap penyanyi dangdut Saipul Jamil berencana melakukan visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini, Senin (29/2/2016).
"Betul (akan visum). Sesuai dengan arahan kepolisian untuk divisum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," kata Fajar, kuasa hukum AW dihubungi wartawan.
Fajar belum mengetahui secara detil jenis pemeriksaan seperti apa yang akan dijalani kliennya nanti.
"Saya kurang tahu juga kalau untuk medis. Mungkin nanti pemeriksaan secara general check up. Medis yang tahu pemeriksaan seperti apa," lanjutnya.
Ipul-begitu Saipul akrab disapa, dilaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh laki-laki berinisial AW. Peristiwa pelecehan terhadap AW terjadi pada tahun 2014. Waktu itu, dia masih bekerja sebagai asisten Ipul.
Sebelumnya, Ipul diringkus kepolisian Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara di kediamannya karena diduga melakukan pencabulan terhadap laki-laki di bawah umur berinisial DS, Kamis (18/2/2016). Saat ini, Ipul sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di rutan Polsek Kelapa Gading.