Saipul Jamil Tak Mengaku, Polisi Akan Konfrontir dengan AW

Kamis, 17 Maret 2016 | 18:47 WIB
Saipul Jamil Tak Mengaku, Polisi Akan Konfrontir dengan AW
Saipul Jamil jalani rekonstruksi dugaan pencabulan terhadap DS di Jalan Gading Indah Utara VI, blok NH, nomor 5, RT 25, RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara,, Kamis (17/3/2016). [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil (Ipul) membantah laporan pemuda berinisial AW (22) yang mengaku dicabuli oleh mantan suami Dewi Perssik itu tahun 2014.

Hal itu disampaikan Ipul usai diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai terlapor, pada Rabu (16/3/2016) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisha Murti mengatakan, pihaknya akan mengonfrontir keterangan Ipul dan AW.

"Itu mah biasa dia (Saipul Jamil) gak mengakui mah nggak apa-apa, kita akan konfrontir," kata Krishna kepada media di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).

Meski belum bisa menjelaskan mengenai rencana pemanggilan Ipul dan AW. Krishna mengatakan, penyidik akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan apabila ditemukan bukti pencabulan dilakukan Saipul.

"Kalau cukup bukti kita lanjutkan, kalau tidak ya nggak," kata dia.

Sebelumnya, salah satu pengacara tersangka Saipul Jamil, Kasman Sangaji, menilai laporan AW ke Polda Metro Jaya salah sasaran. Soalnya, kata Kasman, berkas laporan tidak menyertakan nama dan alamat Ipul dengan benar.

"Ada pertanyaan yang alamat dan nama Bang Ipul salah, selain tuduhan mengenal secara personal, menurut kami salah sasaran," kata Kasman usai mendampingi pemeriksaan Saipul di Polda Metro Jaya.

Kasman menambahkan, bukti foto yang diserahkan AW ke polisi tidak kuat untuk mengindikasikan Ipul berbuat cabul. Foto tersebut, menurut Kasman, hanya menunjukkan kedekatan Ipul dengan penggemar.

"Tak pernah kenal AW, terhadap isu selama ini, foto sama fans ada, sekedar foto, klien kami bantah dia sebagai karyawan dan nginep di rumah bang Ipul 5 Bulan, itu tak benar, ancam dan dicabuli itu tak benar," katanya.

Nazarudin Lubis yang juga merupakan pengacara Saipul berencana melaporkan balik AW ke polisi. Dia menilai laporan AW tidak disertai bukti kuat.

"Akan kami ajukan, laporan tak penuhi sarat, akan lapor balik. Kalau tidak siap-siap kami akan laporkan upaya balik," kata dia.

AW melaporkan Saipul ke Polda Metro Jaya pada 25 Februari 2016. Dalam laporannya, dia mengaku perbuatan cabul Ipul dilakukan pada 2014.

Saat ini, Saiful Jamil telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap pemuda berinisial DS (17). Ipul juga telah dilaporkan oleh lelaki lainnya berinisial M ke Polres Jakarta Utara atas tuduhan serupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI