Suara.com - Penyidik Polsek Kelapa Gading akan melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual DS dengan tersangka penyanyi dangdut Saipul Jamil alias Ipul hari ini, Kamis (17/3/2016). Menurut rencana reka ulang dilakukan di rumah Ipul di kawasan Kelapa Gading sekira pukul 13.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Fahmi Amarullah mengatakan dalam reka ulang ini, pihakya akan menghadirkan IPul.
"Kemudian saksi-saksi ada delapan orang, dari asisten SJ dan orang-orang yang ada di rumah SJ waktu itu serta security dan pastinya Saipul Jamil sendiri," kata Fahmi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, hari ini.
Sementara itu, DS dipastikan tak akan hadir. Sebab, sampai sekarang remaja laki-laki berusia 17 tahun itu masih merasakan trauma.
"Korban ini sampai sekarang masih tertekan, untuk korban saja kita sediakan lembaga perlindungan anak untuk memperbaiki psikisnya. Nanti ada dr kuasa hukumnya yang datang," ujar Fahmi.
Saipul Jamil dibekuk polisi pada 18 Februari lalu. Penangkapan duda Dewi Perssik itu terkait laporan DS yang mengaku dicabuli saat sedang tidur.