Suara.com - DS, pemuda 17 tahun, yang melaporkan Saipul Jamil (Ipul) atas perbuatan pelecehan seksual, sengaja tak dihadirkan oleh polisi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Ipul di Jalan Gading Indah Utara VI, blok NH, nomor 5, RT 25, RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada siang tadi.
Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum DS, mengungkapkan jika kliennya tidak dihadirkan karena khawatir akan dihantui trauma lagi.
"Kondisinya sudah pulih, mulai normal. Ujian juga sudah dijalani, konseling tetap jalan. Makanya kami enggak mau ambil resiko dengan mendatangkan dia ke sini," kata Osner yang turut hadir di tempat rekonstruksi, Kamis (17/3/2016).
Osner menambahkan, kliennya masih dibawah umur sehingga pakai pemeran pengganti seperti yang telah dijalani saat rekonstruksi tadi.
"Kan masih di bawah umur, jadi bisa digantikan dari pihak lainnya," ujar Osner.
Sementara itu, Osner memastikan jika DS tak mengenal dua lekaki berinisial AW dan MD yang turut melaporkan Ipul ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara terkait kasus yang sama.
"Saya pernah tanya, DS tidak mengenal," kata dia.