Bos Inul Vizta Bebas dari Hukuman dan Denda

Tomi Tresnady, Ismail

Selasa, 29 Maret 2016 | 15:11 WIB
Bos Inul Vizta Bebas dari Hukuman dan Denda
Inul Daratista bersama Kim Sung Ku (kemeja garis-garis) usai menang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas tuntutan label Nagaswara, Selasa (29/3/2016) [suara.com/Ismail]
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan Direktur Utama PT Vista Pratama (Inul Vizta), Kim Sung Ku, atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
 
Label Nagaswara sebelumnya melayangkan gugatan terhadap Inul Vizta atas pelanggaran hak cipta. Nagaswara menuntut Inul Vizta dengan pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2008 Tentang Pelanggaran Hak Cipta dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
 
"Sudah hampir delapan bulan perkara berjalan, puji Tuhan, hari ini kami mendapatkan keadilan di negeri ini," kata Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Inul Vizta kepada media usai sidang, Selasa (29/3/2016).
 
Otto menambahkan, Kim Sung Ku sama sekali tidak mendapat hukuman apapun oleh majelis hakim. "Terbukti putusan hakim yang telah membebaskan dari segala dakwaan, artinya free. jadi tak ada bukti."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inul Vizta Menang di Pengadilan, Inul Langsung Menangis

Inul Vizta Menang di Pengadilan, Inul Langsung Menangis

Entertainment | Selasa, 29 Maret 2016 | 14:46 WIB

Pembacaan Tuntutan Kasus Hak Cipta Inul Vizta Ditunda

Pembacaan Tuntutan Kasus Hak Cipta Inul Vizta Ditunda

Entertainment | Selasa, 09 Februari 2016 | 16:40 WIB

Terkini

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme

Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:13 WIB

×