Suara.com - Pencabutan laporan AW di Polda Metro Jaya terkait kasus pencabulan disambut baik oleh keluarga Saipul Jamil. Kakak Saipul, Sholeh Kawi mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah. Dari awal kami memang sudah ada keyakinan bahwa bukti-bukti yang ditunjukan tidak ada yang mengarah pada tuduhan," kata Sholeh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).
Lebih lanjut kata Sholeh, adiknya juga bersuka cita atas pencabutan laporan tersebut. Menurut dia, Ipul, begitu Saipul biasa disapa, juga tak menyimpan dendam terhadap AW.
"Dia sudah minta maaf. Ya sudah buat apa dendam," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ipul, Nasarudin Lubis mengatakan surat pencabutan ini akan dijadikan bukti di persidangan kasus pencabulan DS dengan terdakwa kliennya. Kendati begitu, sampai sekarang dia belum berkomunikasi dengan kuasa hukum AW untuk membahas hal tersebut.
"Tapi kami telah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak AW," katanya.