Pengacara Akui Duit Suap Panitera Milik Saipul Jamil

Senin, 18 Juli 2016 | 14:39 WIB
Pengacara Akui Duit Suap Panitera Milik Saipul Jamil
Saipul Jamil Diperiksa KPK

Suara.com - Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Saipul Jamil mengakui duit yang dipakai untuk menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara milik kliennya. Namun, Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, kata dia, tak pernah tahu uang itu bakal digunakan untuk mempengaruhi vonisnya atas kasus pencabulan.

"Yang dia tahu, uang tersebut untuk membayar saksi ahli, pengacara, transportasi dan kepentingan selama proses di Pengadilan," kata Tito di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Karenanya, Tito membantah bahwa Ipul adalah inisiator penyuapan tersebut. Sebab, dia hanya memberikan kepada kakaknya, Samsul Hidayatullah yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"SJ memang sudah memberikan kuasa kepada kakaknya Samsul untuk menggunakan uangnya," ujarnya.

"Saipul Jamil bilang bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan hakim. Apalagi dengan panitera R yang bukan mengurus perkaranya," kata dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rohadi, seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 15 Juni lalu. Rohadi ditangkap sesaat setelah menerima uang dari Berthanatalia Ruruk, kuasa hukum Ipul.

Menurut KPK, uang ratusan juta tersebut diduga untuk mempengaruhi vonis kasus Ipul terkait kasus pencabulan. Selain Rohadi dan Berthanatalia, KPK juga menetapkan Kasman Sangaji, pengacara Ipul lainnya, serta Samsul, kakak Ipul sebagai tersangka dalam kasus ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI