Pengacara Aa Gatot Nilai CT Hanya Numpang Tenar

Angelina Donna Suara.Com
Sabtu, 10 September 2016 | 20:34 WIB
Pengacara Aa Gatot Nilai CT Hanya Numpang Tenar
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pengacara Gatot Brajamusti, Irfan Suryadiata, menilai CT (26), perempuan yang melaporkan kliennya terkait kasus dugaan pemerkosaan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hanya menumpang tenar.

"Kami melihat kasus yang dilaporkan ini tidak masuk akal dan kami menganggap pelapornya hanya ingin mencari sensasi saja. Mungkin juga cuma mau cari tenar dari perkara ini," kata Irfan Suryadiata, di Mataram, Sabtu (10/9/2016)

Menurut Irfan, sebelumnya Gatot, Ketua Umum PARFI yang juga guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini membantah pertanyaan wartawan yang menyinggung soal laporan polisi bernomor: LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.

CT didampingi pengacaranya telah melaporkan Gatot Brajamusti terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi sejak tahun 2007 hingga 2011. Pelecehan seksual itu dilakukan saat perempuan beranak satu ini mulai menjajaki profesinya sebagai penyanyi latar di usia 16 tahun.

Bahkan, dalam laporannya disebutkan bahwa saat CT berusia 20 tahun sempat menggugurkan janinnya yang masih berusia dua bulan. CT mengklaim bahwa janin itu adalah hasil pesetubuhannya dengan Gatot Brajamusti.

Bahkan anaknya yang saat ini sudah berusia empat tahun, diakuinya adalah buah hati hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti. Namun, sampai detik ini dikatakan bahwa anak itu tidak diakui oleh Gatot Brajamusti.

Irfan sebagai kuasa hukum Gatot Brajamusti tetap mengklaim laporan CT itu tidak benar. "Kenapa saat ini dia melapor. Kenapa tidak diawal kejadian. Itu yang menjadi pertanyaan besar kami," ujarnya lagi.

Irfan menganggap bahwa upaya CT melaporkan kliennya itu sebagai cara untuk memperkeruh kasus Gatot Brajamusti yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I (sabu-sabu) oleh penyidik Polda NTB.

"Kami melihat ini hanya cara untuk merusak nama baik klien kami saja, dan kami yakin bahwa klien kami ini tidak melakukan hal yang dituduhkan itu," ujar Irfan pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI