Berebut Rumah dan Mobil, Farhat Kalahkan Nia Daniaty

Yazir Farouk, Wahyu Tri Laksono

Kamis, 06 Oktober 2016 | 17:01 WIB
Berebut Rumah dan Mobil, Farhat Kalahkan Nia Daniaty
Farhat Abbas. [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Setelah menjalani persidangan harta gono gini yang cukup alot selama satu tahun, Farhat Abbas akhirnya memenangkan gugatannya terhadap mantan istrinya, Nia Daniaty di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

"Di sidang ke 20 ini yang sudah jalan satu tahun satu bulan, akhirnya berakhirnya juga. Dengan putusan yang menurut kami adil ya," ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Ronny Sapulette usai putusan.

Lewat putusannya, majelis hakim memerintahkan agar rumah di jalan Jalan Kemang Utara 7 nomor 11 dan dua unit mobil dibagi dua. Dua mobil lainnya, yakni Honda produksi 2006 dan Caravel produksi 2005 tak dikabulkan hakim lantaran Farhat tak bisa menghadirkan BPKB kendaraan tersebut ke dalam persidangan.

"Jadi dua mobil tidak dianggap. Namun ada dua mobil yaitu Fortuner 2012 dan Freed 2010 itu dinyatakan harta bersama. Rumah kemang adalah harta bersama dan harus dibagi bersama," ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut kata Ronny, Farhat puas dengan putusan ini. Menurutnya harta yang muncul selama perkawinan memang harus dibagi dua. "Makanya kami bilang ini adil," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaya Farhat Abbas Saat Ikut Tes Cagub DKI di PDIP "Nggak Nahan"

Gaya Farhat Abbas Saat Ikut Tes Cagub DKI di PDIP "Nggak Nahan"

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 19:53 WIB

Lagi, Farhat Butuh Keterangan Elza Syarief untuk Lawan Dhani

Lagi, Farhat Butuh Keterangan Elza Syarief untuk Lawan Dhani

Entertainment | Selasa, 26 Januari 2016 | 19:26 WIB

Dhani Minta Maaf ke ISIS, Ini Komentar Farhat

Dhani Minta Maaf ke ISIS, Ini Komentar Farhat

Entertainment | Rabu, 20 Januari 2016 | 08:32 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×