Ditjen Pajak Ajak Ahmad Dhani Kerjasama untuk Pajak Artis

Rabu, 09 November 2016 | 14:11 WIB
Ditjen Pajak Ajak Ahmad Dhani Kerjasama untuk Pajak Artis
Ahmad Dhani [suara.com/Welly Hidayat]

Musikus Ahmad Dhani mendatangi gedung pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (9/11/2016).

Mantan suami Maia Estianty itu menjelaskan, kedatangannya itu untuk berbincang dengan pihak Ditjen Pajak soal penarikan pajak dari para artis.

"Ya, ngobrol-ngobrol. Saya juga diajak kerjasama untuk meningkatkan pajak dari artis, bukan duta pajak ya, beda. Terus saya ditanya pendapatan artis dari mana," kata Dhani kepada media.

Ia mengatakan, pihak Ditjen Pajak tidak tahu asal pendapatan artis. Begitu juga para artis apakah sudah membayar pajak setelah mendapat honor.

Dhani memberi usulan kepada Ditjen Pajak untuk melakukan kerjasama dengan event organizer (EO) sehingga penarikan pajak bisa berjalan efektif.

"Selama ini kan artis nggak tahu siapa yang bayar pajak, apakah sudah dibayar EO apa belum. Jadi kantor pajak harus kerjasama dengan EO. Jadi kalau yang nggak kerjasama berarti ilegal. Kalau kerjasama kan yang bayar pajak EO-nya," jelas suami Mulan Jameela itu.

Dhani mengakui jika sampai sekarang masih banyak artis yang belum membayarkan pajak sehingga sudah dipanggil oleh Ditjen Pajak. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI