- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR pada 27 Agustus 2026.
- Kerusuhan pecah di Slipi dan Pejompongan malam harinya, serta menewaskan seorang pedagang bernama Bambang Setiyawan akibat pengeroyokan.
- Hercules dan GRIB Jaya hadir di lokasi kerusuhan untuk memantau situasi, namun menuai sorotan terkait kewenangan pengamanan.
Suara.com - Kehadiran Rosario de Marshall alias Hercules bersama sejumlah orang yang dikaitkan dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di tengah kerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026 menjadi sorotan.
GRIB Jaya mengklaim kehadiran mereka untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas Jakarta. Namun, kemunculan kelompok sipil terorganisasi di tengah massa yang sedang ricuh memunculkan pertanyaan mengenai batas keterlibatan ormas dalam pengamanan ruang publik.
Persoalan itu menjadi penting karena pengamanan demonstrasi dan pemulihan ketertiban merupakan kewenangan aparat negara. Di sisi lain, hingga kini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam kerusuhan tersebut.
Bermula dari Tuntutan RUU Perampasan Aset
Kerusuhan 27 Agustus tidak terjadi sejak awal aksi.
Siang harinya, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Perwakilan AMPB kemudian diterima pimpinan DPR. Setelah mendapat janji RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026, massa membubarkan diri secara damai pada sore hari.
Kerusuhan justru pecah malam harinya di sejumlah titik, termasuk Slipi dan Pejompongan.
Sehari sebelum demonstrasi, Hercules mengimbau peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib.
Ketua Umum DPP GRIB Jaya itu mengatakan demonstrasi merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Ia meminta peserta dari berbagai daerah menjaga ketertiban selama berada di Jakarta.
Ia juga meminta massa menggunakan bahasa yang baik saat menyampaikan tuntutan.
“Menyampaikan aspirasi itu dengan kata-kata yang bagus, yang baik,” ucap Hercules.
Hercules kemudian meminta peserta ikut menjaga kondisi Jakarta. Ia menegaskan penyampaian aspirasi harus mengikuti aturan hukum.
“Siapa yang melanggar hukum dia akan mempertanggungjawabkan,” katanya.
Sehari kemudian, ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, Hercules dan sejumlah orang yang dikaitkan dengan GRIB Jaya muncul di lokasi.
Kemunculan mereka kemudian ramai diperbincangkan setelah sejumlah video beredar di media sosial.
Salah satu video memperlihatkan lima truk yang dinarasikan sebagai kendaraan pengangkut massa GRIB Jaya tiba di kawasan Slipi dan Pejompongan.
Video lainnya memperlihatkan sekelompok orang turun dari kendaraan dengan ciri mengenakan ikat kepala putih dan membawa benda yang diduga senjata tumpul di kawasan Pejompongan.
Truk tersebut kemudian menjadi sasaran amuk massa.
Klaim Jaga Kondusivitas
GRIB Jaya telah mengakui Hercules berada di lokasi saat kerushan terjadi. Namun mereka membantah terlibat dalam kerusuhan.
Perwakilan Divisi Hukum GRIB Jaya Wilson Colling mengatakan kehadiran Hercules merupakan upaya persuasif untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas.
“Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik," kata Wilson dalam keterangannya kepada Suara.com, Sabtu (29/8/2026).
Ia meminta keberadaan Hercules dan sejumlah orang di lokasi tidak langsung ditafsirkan sebagai tindakan organisasi.
“Tidak dapat serta merta ditafsirkan sebagai representasi tindakan organisasi, terlebih tanpa adanya bukti mengenai perintah, koordinasi ataupun keterlibatan dalam suatu tindak pidana,” tegasnya.
Warga Sipil Jadi Korban
Kerusuhan malam itu menelan korban jiwa.
Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin keliling asal Bendungan Hilir, Tanah Abang, meninggal setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal di Jalan Pejompongan Raya.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat sejumlah orang memukuli Bambang menggunakan bambu. Korban bahkan sempat diseret di tengah jalan.
Salah satu warga menyebut Bambang awalnya sedang duduk di dalam gang dekat rumahnya di Jalan Pejompongan Raya. Tiba-tiba, sekelompok orang datang dan membawa korban keluar dari gang menuju jalan raya.
“Dia enggak tahu apa-apa, langsung dia dibawa,” kata Yoga, warga sekitar, di Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Setelah dibawa keluar gang, Bambang kemudian dipukuli. Korban disebut mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia di RS Polri.

Keterlibatan Ormas Dipertanyakan
Kehadiran ormas dalam situasi kerusuhan kemudian memunculkan persoalan mengenai batas kewenangan kelompok sipil.
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai kehadiran GRIB Jaya lebih mengarah pada upaya menunjukkan eksistensi organisasi.
“Jadi nunjukin, wah, ini saya penting di situ, tapi malah akhirnya menurut saya jadi kontraproduktif,” kata Trubus kepada Suara.com.
Menurutnya, ketertiban umum merupakan tugas kepolisian. Jika kelompok masyarakat hendak dilibatkan dalam pengamanan, harus ada penugasan yang jelas.
“Kalau misalnya ketertiban umum kemudian bermasalah, mau melibatkan pihak lain ya tentu harus ada perjanjian, siapa penugasannya,” ujarnya.
Trubus menilai tanpa penugasan resmi, kehadiran ormas di tengah kerusuhan tidak memiliki urgensi yang jelas.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur juga menilai pengamanan demonstrasi merupakan kewenangan aparat negara.
“Klaim 'menjaga kondusivitas' tidak dapat menjadi dasar bagi kelompok sipil untuk mengambil alih fungsi keamanan,” tegas Isnur kepada Suara.com.
Menurut Isnur, ormas tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, pengejaran, penangkapan, kekerasan, atau tindakan koersif terhadap demonstran.
Polisi Masih Verifikasi
Kepolisian belum menyimpulkan keterlibatan Hercules maupun GRIB Jaya dalam tindak pidana terkait kerusuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan dugaan keterlibatan kelompok tertentu masih didalami.
“Karena fakta harus terverifikasi,” tutur Budi.
Di sisi lain KontraS juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan ormas dalam pengamanan aksi demo 27 Agustus 2026.
Kordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pihaknya belum memastikan identitas kelompok, pola mobilisasi, maupun fasilitas yang digunakan.
“Apakah state-sponsored atau itu difasilitasi oleh negara atau penyelenggara negara, atau juga ada pembiaran dari kelompok aparat keamanan maupun pertahanan,” ujarnya.
Sementara Isnur meminta polisi mengusut tuntas mengenai pihak yang mengundang, mengerahkan, mengoordinasikan, atau membiarkan kelompok tersebut berada di lokasi.
“Jika terdapat keterlibatan, koordinasi, atau pembiaran oleh aparat maupun pejabat negara, hal itu harus dibuka kepada publik,” tegasnya.
Isnur juga mengingatkan, pelibatan kelompok sipil terorganisasi dalam pengamanan demonstrasi berisiko mengubah konflik antara massa aksi dan aparat menjadi benturan antarkelompok masyarakat.
“Risiko terbesarnya adalah normalisasi kekerasan sipil dalam menghadapi kebebasan berpendapat,” pungkasnya.