Gatot Brajamusti Divonis 8 Tahun Bui

Madinah

Kamis, 20 April 2017 | 18:44 WIB
Gatot Brajamusti Divonis 8 Tahun Bui
Gatot Brajamusti saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016). [suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram, Kamis (20/4/2017).

Aa Gatot dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan subsidernya dengan melanggar pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan, membebaskan terdakwa dari dakwaan primer, dan menyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan subsider," kata Ketua majelis hakim Dr Yapi dalam amar putusannya.

Putusan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni selama 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Aa Gatot mengaku keberatan dengan putusan tersebut. Menurutnya, vonis hakim kelewat berat.

"Terlalu berat karena saya bukan kategori pengedar. Padahal, teman-teman saya yang pengedar banyak yang hukumannya jauh lebih rendah daripada saya," kata Aa Gatot usai sidang seperti dikutip Antara.

Untuk itu, Aa Gatot  mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding. "Nanti akan kami bicarakan dulu dengan pengacara saya, kan masih ada waktu," ujarnya pula.

Gatot Brajamusti ditangkap pada 28 Agustus 2016, usai dilantik menjadi Ketua Umum PARFI, di Hotel Golden Tulips, Kota Mataram. Dia diamankan oleh petugas gabungan dari Mabes Polri dengan didampingi anggota Polres Mataram dan Polres Lombok Barat, bersama istrinya Dewi Aminah.

Dari kamar hotel Aa Gatot di Hotel Golden Tulips Mataram, petugaS mengamankan barang bukti sabu.

baca juga

Berdasarkan hasil pengembangan penyidik kepolisian, ditemukan barang bukti tambahan di kediaman Gatot Brajamusti di bilangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, di antaranya serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat melebihi lima gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kabar Kasus Gatot Brajamusti?

Apa Kabar Kasus Gatot Brajamusti?

Entertainment | Kamis, 06 April 2017 | 17:49 WIB

Hakim Tunda Periksa Reza Artamevia dalam Sidang Gatot Brajamusti

Hakim Tunda Periksa Reza Artamevia dalam Sidang Gatot Brajamusti

Entertainment | Kamis, 02 Februari 2017 | 23:25 WIB

Ini Penampilan Terbaru Reza Artamevia, Jangan Kaget

Ini Penampilan Terbaru Reza Artamevia, Jangan Kaget

Entertainment | Senin, 09 Januari 2017 | 19:05 WIB

Terkini

Sebentar Lagi Harga Beras Turun, Bulog Mau Guyur 300 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun

Sebentar Lagi Harga Beras Turun, Bulog Mau Guyur 300 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Cekcok soal Pekerja Refleksi Berujung Perkelahian, Pria 56 Tahun Tewas

Cekcok soal Pekerja Refleksi Berujung Perkelahian, Pria 56 Tahun Tewas

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Bobby Nasution soal Ijazah Gibran: Saran Saya Sekalian Permasalahkan Sarjananya

Bobby Nasution soal Ijazah Gibran: Saran Saya Sekalian Permasalahkan Sarjananya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Oppo A7 Pro Series Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

Oppo A7 Pro Series Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Peternak Tak Usah Impor Lagi, 5 Pabrik Pakan Ternak Mau Dibangun

Peternak Tak Usah Impor Lagi, 5 Pabrik Pakan Ternak Mau Dibangun

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:52 WIB

26 Orang Menasihati Prabowo, Seberapa Besar Pengaruh Wantimpres?

26 Orang Menasihati Prabowo, Seberapa Besar Pengaruh Wantimpres?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran

Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Four Hands, Two Sonatas: Persaingan, Persahabatan, dan Ambisi Meraih Mimpi

Four Hands, Two Sonatas: Persaingan, Persahabatan, dan Ambisi Meraih Mimpi

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:50 WIB

×