Array

Kena Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Kuliah Axel Thomas di AS?

Rabu, 20 September 2017 | 21:06 WIB
Kena Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Kuliah Axel Thomas di AS?
Terdakwa kasus narkoba Axel Matthew Thomas jalani sidang kedua dengan agenda eksepsi atau penyampaian nota keberatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (14/9/2017). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Axel Matthew Thomas terpaksa harus memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia gara-gara tersandung kasus narkona. Selama ini, Axel memang tengah menimba ilmu di North Seattle College, Amerika Serikat.

Menurut ayahanda Axel, Jeremy Thomas, masa libur kuliah sang putra sudah nyaris habis. Karena itu, pihak kampus mengirim surat pemberitahuan tentang registrasi ulang.

"Iya sebentar lagi masuk kembali kuliahnya. Kami sudah mendapat email dari sekolahnya untuk registrasi ulang. Tapi sementara belum kami jawab," kata Jeremy ditemui di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (20/9/2017).

Kendati demikian, pihak kampus, kata Jeremy, masih terbuka untuk menerima Axel kembali kuliah. Pasalnya, status Axel masuk dalam kategori perwalian yang sangat-sangat dilindungi.

"Axel disana masih kategori perwalian. Kalau perwalian di sana sangat dilindungi dan sangat diperhatikan. Apalagi orang yang ingin masuk ke bangku kuliah dan memperbaiki diri sangat diterima di universitas tersebut," ujarnya menjelaskan.

"Kalau masih mau kuliah berarti masih punya itikad bajk untuk masa depan. Selama mau positif dan memperbaiki diri untuk ke jenjang lebih baik. Institusi selalu welcome terhadap orang yang ingin menambah ilmu," katanya lagi.

Melihat kondisi itu, Jeremy berharap majelis hakim menjadikan pertimbangan ketika menjatuhkan vonis kelak.

"Kami jelas menghormati proses hukum yang ada saat ini. Tapi saya harap semoga bisa bebas dan kembali produktif," ucapnya.

Axel pada hari ini menjalani sidang pembacaan putusan sela Sayangnya, nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya ditolak majelis hakim. Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara hingga mendapat vonis.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Axel Matthew Thomas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI