Array

Aurelie Moeremans Tak Hadiri Sidang Perdana Ello

Selasa, 31 Oktober 2017 | 23:30 WIB
Aurelie Moeremans Tak Hadiri Sidang Perdana Ello
Aktris Aurelie Moeremans. [Suara.com/Puput Pandansari]

Suara.com - Aurelie Moeremans tak hadir di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat kekasihnya, Marcello Tahitoe menjalani sidang perdana kasus narkoba jenis ganja, pada Selasa (31/10/2017).

Bintang kelahiran Brussels, Belgia, pada 24 tahun yang lalu itu ditanya soal dukungannya terhadap Ello selama menjadi pesakitan.

"Kan, kan, kan aku sudah tahu pasti ditanya (soal sidang perdana Ello)," ujar Aurelie tertawa di peluncuran buku dan trailer film "Mau Jadi Apa?" di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Selasa (31/10/2017).

Dia menambahkan,"Ya. Aku support sidang pertama dia (Ello) hari ini."

Aurelie mengaku selalu memberikan dukungan selama Ello menjalani proses hukum dan rehabilitasi usai tertangkap tangan mengonsumsi dan memiliki ganja.

Aurelie selalu berkomunikasi dengan pelantun "Pergi untuk Kembali" itu, baik lewat pengacara Chris Sam Siwu dan dia sempat menjenguk Ello di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur.

"Tetap dong (komunikasi dengan Ello meskipun terpisah)," tandasnya.

Sayangnya Aurelie tak menjawab pertanyaan awak media soal alasan dia memilih tak hadir di persidangan Ello.

Pelantun "Pergi Tuk Kembali" itu telah didakwa terbukti memiliki ganja dengan berat 2,24 dan 2,18 gram serta 1,1112 gram daun canabis kering yang disimpan dalam satu klip plastik kecil.

Baca Juga: Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun, Ello Terima Dakwaan Jaksa

“Atas hal tersebut maka, terdakwa satu Diego Maradona Tampubolon dan terdakwa dua Marcello Tahitoe dikenakan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 130 KUHP serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP. Keduanya terancam mendapat hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum saat sidang.

Ello pun menerima dakwaan dari jaksa dan dia tak mengajukan eksepsi (nota keberatan) dalam persidangan.

Dia dan kuasa hukumnya akan melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian sekaligus pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI